Abstrak
ABSTRAK Merina Safira. NIM 1930402046. Judul Skripsi: “Pengolahan Pupuk Organik Kotoran Ternak dan Dampaknya Terhadap Pendapatan Masyarakat di Jorong Duo Baleh Koto Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabuapaten Tanah Datar”. Program Sarjana Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : 1). Pengolahan pupuk organik yang dilakukan oleh usaha pupuk organik Keluarga Sepakat. 2). Dampak pengolahan pupuk organik yang dilakukan oleh usaha pupuk organik Keluarga Sepakat terhadap pendapatan masyarakat di Jorong Duo Baleh Koto Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian lapangan (field Research) dengan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian yang dilakukan pada usaha pupuk organik “Keluarga Sepakat” dan masyarakat yang memperoleh dampak dari adanya usaha pupuk organik Keluarga Sepakat di Jorong Duo Baleh Koto Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Hasil penelitian alat dan bahan yang digunakan dalam Pengolahan pupuk organik oleh Keluarga Sepakat yaitu : alat , dua cangkul, dua beliung, satu gembor, karung dan plastik untuk kemasan pupuk organik, sedangkan bahan yaitu : kotoran sapi, kotoran kerbau, kotoran kambing, kotoran ayam yang kemudian dicampurkan dengan sekam padi setelah tercampur rata,dilakukan tahapan fermentasi selama 1 minggu, 2 minggu,3 minggu,setelah melalui tahapan fermentasi pupuk organik siap untuk digiling, dan dikemasan ke karung yang sudah dilapisi plastik dan kemudian disimpan digudang pengomposan. Pengolahan pupuk organik yang dilakukan oleh usaha Keluarga Sepakat berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat yang memelihara ternak di Jorong Duo Baleh Koto yaitu: Ibu Nurmawati dengan peningkatan pendapatan dengan persentase sebesar 68% merupakan persentase tertinggi dan ibu Asni persentase peningkatan pendapatan yaitu sebesar 11 % merupakan persentase terendah . Rata-rata persentase peningkatan pendapatan masyarakat yang memelihara ternak yaitu 30%. Sistem transkasi dan jual beli yaitu: pemilik usaha pupuk organik Keluarga Sepakat memberikan karung untuk di isikan kotoran sapi,,kerbau yang dimiliki peternak kemudian ia memberikan upah atas pengisian kotoran tersebut kekarung.