Abstrak
ABSTRAK Riki Safrianto, NIM. 1930203064. Judul Skripsi “Mengaransemen lagu Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah” Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar tahun 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini ada tiga, yaitu Pengawasan Terhadap Kegiatan Aransemen Lagu Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Aturan Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Kegiatan Aransemen Lagu Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadapat Kegiatan Aransemen Lagu Tampa Izin Pencipta. Metode penelitian dalam skirpsi ini dengan menggunakan jenis penelitian yuridis nomatif, untuk mendapatkan bahan-bahan penulis gunakan adalah bersumber dari data sekunder yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, jurnal-jurnal, hasil penelitian, dan buku-buku yang terkait. Teknik analisa dilakukan secara kualitatif dengan cara konten analisis yang menganalisa bahan yang dijadikan referensi, kemudian dikaitkan dengan proses pengambilan kesimpulan (deduktif) terkait dengan Mengaransemen lagu menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tetang Hak Cipta Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menunjukan bahwa pengawasan hak cipta sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak cipta telah di atur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dan bentuk atau upaya pengawasan terhadap kegitan aranseman lagu dapat di lakukan dengan beberapa cara seperti audit atau inpeksi langsung pada penyelenggara acara ataupun platfon digital tempat lagu didistribusikan, bisa di lakukan sosialisasi kepada para pelaku industri musik agar lebih memperhatikan masalah hak cipta serta memberikan edukasi pada masyarakat umum agar tidak melakukan kegitan aransemen lagu tampa memperhatikan ketetuan dan peraturan yang ada. Selanjutnya aturan pelaksanaan pengawasan kegiatan aransemen lagu Pengawasan eksternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang (resmi) baik yang bersifat intern dan ekstern dan pengawasan Informal yakni pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat atau sosial control, misalnya surat pengaduan masyarakat melalui media massa atau melalui badan perwakilan rakyat. Selanjutnya penelitian ini juga menunjukan bahwa pandangan Siyasah dusturiyah mengenai kegiatan aransemen lagu sah dan boleh di lakukan jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Islam. Namun jika melakukan kegiatan aransemen lagu tidak sesuai dengan ketentuan maka hukumannya adalah haram karena kegiatan aransemen lagu tampa izin pencipta disamakan dengan tidak pencurian.