Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

DISHARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: STUDI TENTANG PENGHINAAN PRESIDEN DALAM KUHP DAN DI LUAR KUHP

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Tika Amanda NIM 2030203084. Judul Skripsi : “Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan : Studi Tentang Penghinaan Presiden dalam KUHP dan Di Luar KUHP” Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Mahmud Yunus Batusangkar Tahun Akademik 2024. Pokok permasalahan dalam kajian skripsi ini adalah terjadinya disharmonisasi antara Pasal 217, Pasal 218, Pasal 219, dan pasal 220 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan pasal-pasal dalam peraturan di luar KUHP. Yang seharusnya legislator dalam membuat peraturan perundang-undangan melihat hirarki dan asas peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis bentuk-bentuk dan faktor yang menyebabkan disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Studi Kasus Tentang Penghinaan Presiden Dalam KUHP Dan Di Luar KUHP. Metode penelitian dalam skripsi ini dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normative, sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data sekunder dan bahan hukum primer. Sumber Data Sekunder diantaranya buku-buku terkait penghinaan presiden, artikel yang berkaitan dengan disharmonisasi pasal penghinaan presiden, naskah akademik RUU tentang KUHP dan juga sumber bahan hukum primer dan sekunder sumber hukum primer Undang-Undang 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 tentang pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang telah dihapus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sedangkan sumber bahan hukum sekunder Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pertama pada saat ini masih banyak peraturan perundang-undangan di Indonesia yang masih tumpang tindih, seperti ketidakharmonisan peraturan perundang-undangan studi kasus penghinaan presiden antara pasal 217, pasal 218, pasal 219, dan pasal 220 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan peraturan-peraturan yang lainnya baik dalam KUHP itu sendiri maupun di luar KUHP. kedua Faktor terjadinya disharmonisasi karena pasal-pasal penghinaan presiden dalam KUHP ini menyalahi asas peraturan perundang-undangan yaitu asal Lex Superior Derogat Legi Inferiori serta asas Specialis Derogat Legi Generali dan kurang mempeddomani hirarki peraturan perundang-undangan, serta pasal penghinaan presiden ini menyalahi hirarki hukum dalam fiqih siyasah tasri‟iyah penetapan hukum yang mana di dalam Islam juga memiliki urutan hukum mulai dari tertinggi sampai terendah yaitu Al-Qur’an, Sunnah, dan ijtihad.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DISHARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: STUDI TENTANG PENGHINAAN PRESIDEN DALAM KUHP DAN DI LUAR KUHP2024 · oai:ais:skripsi:7754