Abstrak
ABSTRAK Muhammad Iqbal NIM : 1930201044, Judul “Studi Tradisi Manyerak Bareh Kunyik Dalam Mengantar Jenazah Ke Kuburan Di Sitiung Iv Kenagarian Koto Gadang Kab. Dharmasraya” prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi adalah bagaimana bentuk pelaksanaan tradisi Manyerak Bareh Kunyik, Hikmah yang terkandung dalam prosesi pemakaman dengan menggunakan tradisi “manyerak bareh kunyik dan Pandangan hukum Islam terhadap tradisi “manyerak bareh kunyik di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan oleh penulis di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Adapun sumber data ada 2 yaitu : sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer melalui KAN, Niniak Mamak, Alim Ulama, masyarakat yang melaksanakan Tradisi Manyerak Bareh Kunyik. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari jurnal artikel dan lain – lain. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah dengan Observasi dan wawancara. Teknik analisa data yaitu : Pengumpulan data, redaksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian prosesi pelaksanaan tradisi Manyerak Bareh Kunyik peneliti menyimpulkan bahwa adalam pelaksanaan tradisi Manyerak Bareh Kunyik adanya peminjauan terhadap proses pelaksanaan tradisi ini pada saat mengantarkan jenazah ke pemakaman. Pihak keluarga akan menaburkan beras yang telah dilumuri dengan air perasan kunyit dan uang koin di sepanjang jalan mulai dari rumah duka hingga ke tempat pemakaman. Dalam pelaksanaan Tradisi Manyerak Bareh Kunyik memiliki hikmah dan nilai – nilai positif seperti dengan adanya tradisi ini maka pihak keluarga akan senantiasa menginngat dan mendoakan jenazah serta pihak keluarga yang ditinggalkan akan belajar untuk mengikhlaskan kepergian dari salah seorang anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Dari temuan yang telah dibahas bahwa peneliti menyimpulkan pelaksanaan Tradisi Manyerak Bareh Kunyik termasuk kepada ‘urf Sahih karena pada pelaksanaan tradisi ini tidak ada sesuatu hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.