Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Disharmonisasi Peraturan Menteri Perdagangan(PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 Dengan Peraturan Perundang-undangan Tentang Ecommerce Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Saiful Almassahlul, NIM 2030203074, Judul Skripsi: “Disharmonisasi Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 Dengan Peraturan Perundang-undangan Tentang E-commerce Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk pengaturan e-commerce didalam Peraturan Menteri Perdagangan(PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 dan bagaimana disharmonisasi yang terdapat pada Peraturan Menteri Perdagangan(PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 dengan Peraturan Perundang-undangan tentang E-commerce dan bagaimana Perspektif Fiqh siyasah dusturiyah terhadap disharmonisasi yang terdapat pada Peraturan Menteri Perdagangan(PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 dengan Pasal 28 C Ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 Pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang E-commerce. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif (library research) dengan metode penelitian kualitatif, yaitu mengolah bahan penelitian dari referensi-referensi perpustakaan. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelaahan terhadap bahan pustaka yaitu buku-buku, jurnal, internet serta artikel-artikel ilmiah yang memuat data permasalahan tentang Disharmonisasi Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 Dengan Peraturan Perundang-undangan Tentang E-commerce Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa dalam Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023, telah dijelaskan Bentuk-Bentuk Pengaturan e-commerce diantaranya seperti perizinan, periklanan, pemasaran dan bagaimana tata cara kerja ecommerce di permendag tersebut, selanjutnya penelitian yang penulis lakukan penulis juga menemukan disharmonisasi pada Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 dalam Pasal 21 ayat 2 dan 3 dengan Pasal 28 C ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 Tentang hak warga negara dalam pemanfaatan teknologi, dan Pasal 40 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang perizinan warga negara dalam pemanfaatan teknologi sebagai alat transaksi elektronik. Dari disharmonisasi yang telah dijelaskan permendag tersebut dalam pembuatannya dipandang cacat secara formil, dikarenakan tidak sesuai dengan aturan/syarat pembuatan suatu peraturan Perundang-undangan yang terdapat pada pasal 7 ayat 1 Undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kata kunci

Disharmoonisasi

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Disharmonisasi Peraturan Menteri Perdagangan(PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 Dengan Peraturan Perundang-undangan Tentang Ecommerce Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah2024 · oai:ais:skripsi:7716