Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Analisis Siyasah Dusturiah Terhadap Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Nagari (Studi Pembentukan Peraturan Nagari di Nagari Pagaruyung)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Dola Dinia Putri, Nim 2030203021 dengan judul: “Analisis Siyasah Dusturiah Terhadap Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Nagari (Studi Pembentukan Peraturan Nagari di Nagari Pagaruyung)”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok Permasalaham dalam skripsi ini adalah bagaimana wewenang Wali Nagari dalam menetapkan Peraturan Nagari di Nagari Pagaruyung berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Nagari dan apa faktor penghambat Wali Nagari dalam menjalankan fungsi menetapkan Peraturan Nagari di Nagari Pagaruyung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan, menganalisis dan mengetahui wewenang Wali Nagari dalam menetapkan Peraturan Nagari serta faktor penghambat Wali Nagari dalam menjalankan fungsi menetapkan peraturan di Nagari Pagaruyung. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Yang dilakukan di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar. Sumber data primer berasal dari hasil wawancara dari informan yaitu Wali Nagari Pagaruyung, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Ketua Lembaga Kemasyarakatan (LPM) Nagari dan data sekunder yang bersumber dari berbagai draf peraturan, dokumen, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari catatan lapangan dan dokumentasi. Melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola dan menarik kesimpulan. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa, Pemerintah Nagari Pagaruyung belum sepenuhnya melaksanakan mekanisme pembentukan peraturan nagari berdarkan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Nagari. Berdasarkan hasil temuan penulis dalam melakukan penelitian Pemerintah Nagari Pagaruyung belum sepenuhnya menerapkan pasal-pasal yang menjelaskan tentang mekanisme pembentukan Peraturan Nagari serta kurangnya koordinasi dari Pemerintah Nagari Pagaruyung kepada lembaga yang berwenang dalam pembentukan Peraturan Nagari dan rendahnya sumber daya aparatur Pemerintah Nagari dalam memahami mekanisme pembentukan Peraturan Nagari menjadi faktor penghambat Wali Nagari dalam menjalankan fungsi dalam menetapkan peraturan di Nagari Pagaruyung

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Siyasah Dusturiah Terhadap Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Nagari (Studi Pembentukan Peraturan Nagari di Nagari Pagaruyung)2024 · oai:ais:skripsi:7689