Abstrak
Tio Delmaco, NIM. 1830303035. Judul Skripsi: “Penerapan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik Dalam Penulisan Berita Bagi Mahasiswa Jurnalistik Islam Pada Mahasiswa Jurnalistik Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar”. Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Jurnalistik, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar tahun Akademik 2023. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pembuatan beita pada mahasiswa jurnalistik islam dalam penyebaran informasi harus mematuhi dan memahami nilai-nilai pasal 4 dari Kode Etik Jurnalistik guna menghasilkan suatu produk berita yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dengan adanya Kode Etik Jurnalistik, membantu mahasiswa dalam memandang dan mengungkap sebuah peristiwa, sehingga dalam prosesnya, mahasiswa dapat berjalan ke arah yang positif. Dalam upaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, mahasiswa harus menaati kode etik jurnalistik sebagaimana yang dituangkan dalam kode etik jurnalistik pasal 4 yang berbunyi: “Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul”. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yang bertujuan mendeskripsikan cara penerapan nilai-niai kode etik jurnalsitik pada mahasiswa jurnalistik islam dalam penulisan berita dan strategi dalam penerapan nilai-nilai pasal 4 jurnalistik yang digunakan dosen dalam penerapan kode etik jurnalistik pada mahasiswa jurnalistik Islam.. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif, yaitu suatu bentuk penelitian yang berdasarkan fakta- fakta dan sifat sifat dari subjek yang diteliti dengan menggabungkan antara variabel yang terlibat didalamnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik pada mahasiswa jurnalistik islam diantaranya yaitu tidak membuat berita bohong, cabul, dan dalam penulisan berita sudah mencantumkan waktu pengambilan gambar. Tekni menulis berita yang dilakukan menggunakan 5W+1H dalam penerapan nilai-nilai Pasal 4 tersebut.