Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Perubahan Perilaku Masyarakat Terhadap Hukum Keluarga Islam: Studi Tentang Pernikahan Dini di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Muhamad Yusuf, NIM 1830201046, Judul Skripsi “Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Hukum Keluarga Islam: Studi Tentang Pernikahan Dini Di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar” Program Studi Ahwal Al- Syakhshiyyah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana perubahan perilaku masyarakat dalam hukum keluarga Islam di Nagari Tigo Jangko, kasus- kasus pernikahan dini sebelum dan sesudah penetapan peraturan adat di Nagari Tigo Jangko, dan faktor- faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat Tigo Jangko terhadap pernikahan dini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana perkembangan kasus sebelum dan sesudah adanya peraturan adat di Nagari Tigo Jangko dan mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat di Nagari Tigo Jangko tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu Niniak Mamak, KAN, Wali Nagari, KUA, tokoh masyarakat dan Alim Ulama. Sumber data sekunder yang digunakan meliputi lewat orang lain (masyarakat sekitar) atau dokumen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Sedangkan teknik analisis data menggunakan tiga cara yaitu reduksi data, penyajian data dan simpulan atau verifikasi. Dalam penelitian ini teknik penjamin keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi sumber. Hasil penelitian yang penulis temukan adalah kasus kasus pernikahan dini sebelum adanya peraturan adat ada 8 kasus yang terjadi. Kemudian dengan adanya diterapkan aturan adat kasus kasus tersebut menurun menjadi 4 kasus. Faktor faktor masyarakat melakukan perubahan perilaku akan hal tersebut ada beberapa macam, diantaranya faktor sadar terhadap hukum faktor adanya rasa takut terhadap sanksi dan faktor adanya rasa malu terhadap kurungan penjaro adat. Jadi, kesimpulan dari skripsi ini adalah dengan adanya aturan adat yang ditetapkan oleh nagari membuat masyarakatnya melakukan perubahan agar pernikahan dini yang sudah biasa terjadi tersebut berkurang dan mengupayakan agar tidak terjadi lagi.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perubahan Perilaku Masyarakat Terhadap Hukum Keluarga Islam: Studi Tentang Pernikahan Dini di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar2023 · oai:ais:skripsi:7211