Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Pergeseran Hukum Proses Berperkara di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK MUSTAQIM, NIM 1830203054, Judul Skripsi: Pergeseran Hukum Proses Berperkara di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Siyasah Dusturiyah. Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar tahun akademik 2023. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana sistem hukum proses berperkara di Indonesia dan sistem hukum berperkara di Indonesia perspektif Siyasah Dustiriyah. Tujuan dalam penelian ini ialah untuk mengetahui bagaimana sistem hukum proses berperkara di Indonesia dan sistem hukum berperkara perspektif Siyasah Dusturiah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian kepustakaan atau (library Reseach) yang bersifat yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Sumber data sekunder terdiri dari: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer penelitian ini bersumber dari kumpulan bahan hukum yang berupa perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian, dan bahan hukum sekunder berupa bahan yang memberikan penjelasaan atau yang mendukung dan menggali dari peraturan-peraturan perundang-undangan dari buku, artikel, dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran proses berperkara dari HIR dan RBg kepada Perma No 1 Tahun 2019 dilihat pada 3 tahap yaitu: tahap persiapan, tahap pemeriksaan dan tahap penentuan. Pergeseran dalam Perma No 1 Tahun 2019 hanya berlaku untuk para pihak yang berperkara saja dan tidak berlaku untuk lingkungan internal di pengadilan, dikarenakan tujuan diundangkan Perma ini adalah untuk kemudahan masyarakat menyelesaikan perkaranya dan untuk menunjang asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Menurut perspektif Siyasah Dusturiyah sistem hukum proses berperkara di Indonesia sudah sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh siyasah dusturiyah, Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi dari badan peradilan mempunyai kewenangan dalam membuat dan menetapkan aturan dengan mempertimbangkan kemaslahatan dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan keadilannya. Berdasarkan dari aspek maslahah mursalah termasuk kepada tingkat hajiyyat adalah memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan untuk menyelesaikan perkaranya, mempermudah dalam pendaftaran perkara, menghemat biaya dan efisien waktu

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pergeseran Hukum Proses Berperkara di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah2023 · oai:ais:skripsi:7169