Abstrak
ABSTRAK Yogi Fernandes, NIM. 1730203087, Judul Skripsi “Tinjauan Siyasah Dusturiah Terhadap Kewenangan Kerapatan Adat Nagari (Studi Kasus Nagari Koto Tangah Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar). Prodi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi rumusan masalah yaitu 1) Bagaimana Pelaksanaan tugas dan kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Koto Tangah, 2) Bagaimana Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Koto Tangah. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu 1) untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan tugas dan Kewenangan Kerapatan Adat Nagari (Studi Kasus Nagari Koto Tangah), 2) untuk mengetahui Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap pelaksanaan Kewenangan Kerapatan Adat Nagari (Studi Kasus Nagari Koto Tangah). Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) dengan mengunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui interview (wawancara) dan dokumentasi. Setelah data diperoleh, dianalisa dengan menggunakan metode induktif. Penulis melakukan wawancara dengan Ketua KAN beserta 6 anggota KAN Nagari Koto Tangah. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) Pelaksanaan tugas dan kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Koto Tangah yaitu KAN Koto Tangah secara umum sudah melaksanakan tugas dan wewenanganya dengan baik, namun masih ada tugas wewenangan KAN yang belum terlaksana seperti beberapa kasus yang belum diselesaikan seperti: permasalahan sako, sengketa ulayat, permasalahan warisan dan permasalahan zina. 2) Tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap tugas dan kewenangan KAN Nagari Koto Tangah yaitu disesuaikan dengan sulthah al-tasyri’iyah yaitu KAN bertugas membuat aturan dan menetapakannya, seperti contohnya KAN Nagari Koto Tangah membuat aturan adat terhadap proses penyelesaian kasus zina. Sulthah al-Tanfidziyyah yakni melaksanakan undang-undang, KAN Nagari Koto Tangah sudah melaksanakan undang-undang seperti Peraturan Daerah No 2 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pemerintahan Nagari, Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018 tentang Nagari perihal tugas dan fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta aturan adat yang dibuat oleh KAN Nagari Koto Tangah. Sulthah al- qadha’iyyah yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang. KAN Nagari Koto Tangah sudah mengawasi terlaksananya seperti Peraturan Daerah No 2 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pemerintahan Nagari dan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018 tentang Nagari perihal tugas dan fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta aturan adat yang dibuat oleh KAN Nagari Koto Tangah.