Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

" Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Kewenangan Pemerintahan Nagari Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa "

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK RIDHO YUDEFITRA, NIM 1930203063. Judul Skrpsi "TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA" Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok-pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Kewenangan Pemerintah Nagari Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Bagaimana Kewenangan Pemerintah Nagari Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Menurut Siyasah Dusturiyah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Kepustakaan (Library Research) dan melalui pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu prosedur penelitian dengan hasil data deskriptif. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah dengan mengkaji buku-buku, perundang-undangan, serta jurnal-jurnal dan artikel yang berkaitan dengan judul yang penulis teliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, kewenangan Nagari yang berada di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul adalah merupakan kewenangan yang merupakan warisan dari yang masih hidup dan prakarsa desa atau prakarsa masyarakat yang sesuai dengan perkembangan hidup masyarakat artinya kewenangan itu merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Desa/Nagari itu sendiri dan bukan merupakan pemberian dari pemerintah pusat karena kewenangan itu bersifat otonom yang merupakan hasil dari pemetaan terhadap riwayat Desa/Nagari. Hal tersebut sangat berbeda dengan kewenangan lokal berskala desa yaitu kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang efektif untuk dijalankan oleh desa yang muncul karena perkembangan desa. Maka secara substansinya legalitas terhadap kepatuhan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa terpenuhi dalam struktur pemerintahan nagari, bahkan tugas, fungsi dan kewajiban nagari sama dengan pemerintahan desa sedangkan keberadaan KAN (Kerapatan Adat Nagari) disamakan dengan lembaga kemasyarakatan Desa. Kedua,ditinjau dari Siyasah Dusturiyah kewenangan Nagari di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu Nagari yang dikepalai oleh seorang Wali Nagari yang mana di dalam Islam seorang pemimpin disebut sebagai ulil amri (seorang pemimpin). Pemimpin di dalam islam merupakan orang yang diberi amanat oleh Allah SWT untuk memimpin rakyatnya dan akan dimintai pertanggung jawaban di akhir kelak. Di dalam hukum islam pemerintahan wajib mewujudkan kemaslahatan umat sesuai dengan kaidahnya setiap tindakan pemerintahan terhadap rakyatnya dikaitkan dengan kemaslahatan umat, berarti bahwa setiap tindakan pemerintahan yang merupakan kewenangannya harus selalu dikaitkan terhadap kemaslahatan umat, seorang pemimpin memiliki kewenangan penuh terhadap rakyatnya maka seorang pemimpin memiliki kewajiban membawa rakyatnya ke dalam perdamaian dan dalam memerintah mengedepankan kemaslahatan umat.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1" Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Kewenangan Pemerintahan Nagari Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa "2023 · oai:ais:skripsi:7120