Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Tinjuan Fiqh Muamalah terhadap Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Travel PT Fhatir Djarum Aluih Batusangkar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK ANNISA SALSABILA, NIM 1930202005, Judul Skripsi “TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL USAHA TRAVEL PT FHATIR DJARUM ALUIH”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2023 Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah ketidakjelasan bagi hasil yang dilakukan oleh pemilik travel dan sopir yang menggunakan kendaraan pribadi ketika sopir mendapatkan sewa atau penumpang dari luar travel. Bagi hasil yang telah ditetapkan yaitu sebanyak penumpang yang terdaftar atau penumpang yang diserahkan oleh pemilik travel kepada sopir, kesepakatan di awal yaitu bagi hasil berdasarkan persentase 15% : 85% dari penumpang yang terdaftar dan 75% : 25% untuk sopir yang menggunakan kendaraan kantor. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perjanjian kerjasama bagi hasil antara pemilik travel dan sopir, dan menjelaskan tinjuan fiqh muamalah terhadap perjanjian kerjasama bagi hasil di PT Fhatir Djarum Aluih. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang di lakukan di PT Fhatir Djarum Aluih dengan sumber data dari Pemilik travel dan Sopir yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai sumber data primer, sedangkan sumber data sekunder adalah buku, jurnal, karya tulis yang berkaitan dengan judul penelitian yang penulis lakukan bersumber dari dokumentasi langsung di PT Fhatir Djarum Aluih. Sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis lakukan dengan cara melakukan wawancara guna melihat tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian kerjasama bagi hasil dengan cara wawancara kepada pemilik travel dan sopir untuk mendapatkan informasi tentang tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian kerjasama bagi hasil. Setelah data terkumpul barulah kemudian dianalisis dengan landasan teori. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat penulis simpulkan bahwa perjanjian kerjasama bagi hasil di PT Fhatir Djarum Aluih ini berdasarkan perjanjian tertulis yang disampaikan secara lisan dan telah disepakati oleh masing- masing pihak yang memuat beberapa ketentuan yaitu modal awal, jangka waktu kerjasama, hak dan kewajiban dan keuntungan bagi hasil. Perjanjian bagi hasil ini sesuai Al-Qur’an dan hadist karena telah memenuhi rukun dan syarat maka perjanjian kerjsama ini boleh dilakukan, dilihat dari jenisnya maka kerjasama ini termasuk dalam syirkah abdan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjuan Fiqh Muamalah terhadap Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Travel PT Fhatir Djarum Aluih Batusangkar2023 · oai:ais:skripsi:7074