Abstrak
REVI FEBRI ANDANI, NIM 1930401112, dengan judul skripsi “Analisis Mekanisme Penilaian Barang Jaminan Pembiayaan Murabahah Pada Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar” Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, 2023 Pokok permasalahan dalam skripsi ini ialah Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar mengalami kesulitan dalam menjual barang agunan tetapi tidak semua barang agunan sulit untuk terjual, barang agunan yang sulit terjual salah satunya kendaraan bermotor atau kendaraan mobil. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme dalam menilai barang agunan pembiayaan Murabahah di Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumen. Sumber data yang peneliti gunakan adalah sumber data primer yaitu data yang bersumber dari Analisis Pembiayaan dan Account Officer, dan sumber data sekunder yang bersumber dari dokumen-dokumen mengenai taksasi barang jaminan. Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan bahwasannya jenis barang jaminan di Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar benda bergerak berupa BPKB Kendaraan, dan benda tidak bergerak berupa sertifikat tanah dan bangunan. Pihak Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar dalam menentukan barang agunan pihak bank melihat seberapa besar plafond yang diajukan nasabah baru pihak bank menentukan barang apa yang harus diserahkan nasabah sebagai penjamin pinjamannya. Pihak bank menilai barang jaminan yang diberikan nasabah baik benda bergerak berupa BPKB dan benda tidak bergerak berupa sertifikat SHM dengan menggunakan nilai pasar, nilai wajar, nilai likuiditas, dan nilai jual objek pajak. Kendala pada barang agunan untuk pelunasan pembiayaan yang dihadapi Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar pada saat nasabah menyerahkan barang agunan pihak bank hanya mengambil surat BPKB, sedangkan kendaraan masih ada pada nasabah, dengan seiring waktu barang agunan berupa kendaraan tersebut mengalami kerusakan karena pemakaian oleh nasabah, dan pihak bank juga tidak menerapkan sistem lelang.