Abstrak
ABSTRAK SYARIFA HUSNA, NIM 1930301040 (2023). Judul Skripsi: “Penafsiran Ayat-Ayat Tabarruj Dalam Al-Qur`an (Studi Komparatif Tafsir Fi Zhilalil Qur`an Karya Sayyid Qutb dan Tafsir Al-Qur`anul Majid Karya Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy.” Jurusan Ilmu al-Qur`an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Islam merupakan agama yang sangat menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita. Dalam firman-Nya Allah SWT telah menetapkan aturan-aturan tertentu yang dikhususkan bagi para wanita untuk meninggikan derajatnya dan menjaga agar terhindar dari segala bentuk fitnah. Salah satunya adalah menjaga diri dari memamerkan diri dan perhiasan yang dimiliki di depan laki-laki yang bukan mahram. Maka hal ini disebut dengan tabarruj. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) penafsiran ayat-ayat tabarruj menurut Sayyid Qutb dan Hasbi ash-Shiddieqy, (2) untuk mengetahui persamaan dan perbedaan tabarruj, (3) untuk mengetahui relevansi pandangan kedua tokoh terhadap tabarruj dalam konteks kekinian. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Metode yang digunakan adalah metode tafsir muqaran. Sedangkan sumber data primer dalam penelitian ini adalah ayat-ayat al-Qur`an yang berkaitan langsung terkait tabarruj diantara dua kitab tafsir. Yaitu kitab tafsir Fii Zhilalil Qur`an dan kitab tafsir Al-Qur`anul Majid. Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku, jurnal, artikel yang berhubungan langsung mengenai konsep tabarrruj. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, terdapat 4 ayat yang penulis teliti yaitu Qs. Al-Ahzab [33] 33,59 dan Qs. An-Nur [24]; 31, 60. Kedua (1) Jilbab yang dipakai tidak menutupi seluruh tubuh terdapat dalam Qs. al-Ahzab [33]:59, Sayyid Qutb berpendapat bahwa jilbab harus menutupi bagian dadanya. Sedangkan Hasbi berpendapat bahwa jilbab yang dimaksud adalah dengan berpakaian dengan layak dan sopan. (2) Berhias dan bertingkah laku seperti wanita jahiliyyah terdapat dalam Qs. al-Ahzab[33]:33 Sayyid Qutb berpendapat bahwa wanita dilarang keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Sedangkan Hasbi berpendapat bahwa wanita boleh keluar rumah untuk mengerjakan pekerjaan resmi maupun tidak resmi asalkan tidak berhias secara berlebihan. Dan persamaan keduanya ialah sama-sama berpendapat bahwa tabarruj ialah menampakkan perhiasan atau auratnya kepada laki-laki yang bukan mahramya.