Abstrak
Anisa Delia Putri. Nim 1830202003 judul skripsi `DINAMIKA PERALIHAN GADAI SAWAH DI JORONG BALAI LOBUAH ATEH MENURUT FIQH MUAMALAH`. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Uin Mahmud Yunus Batusangkar. Jorong Balai Lobuah Ateh, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pelaksanaan akad gadai sawah di Jorong Balai Lobuah Ateh dan apa yang menjadi factor penghambat peralihan gadai sawah di Jorong Balai Lobuah Ateh serta tinjauan Fiqih Muamalah terhadap peralihan gadai sawah di Jorong Balai Lobuah Ateh. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan akad gadai sawah di Jorong Balai Lobuah Ateh dan bentuk peralihan gadai sawah serta untuk mengetahui dan menjelaskan pandanga Fiqih Muamalah terhadap peralihan gadai sawah di Jorong Balai Lobuah Ateh Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fiel research), dengan menggunakan metode kualitatif yang mengungkapkan dan mengambarkan kejadian-kejadian, fenomena-fenomena, data-data yang terjadi dilapangan sebagaimana adanya kenyataan yang sebenarnya, sumber data terdiri dari data primer yaitu penggadai dan penerima gadai. Sedangkan data sekundernya yang diperoleh dari dokumen, buku-buku, jurnal dan dokumen lain untuk memperkuat data primer. Teknik pengumpulan data penulis gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Penelitian lapangan ini dilakukan di Jorong Balai Lobuah Ateh, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dilapangan bahwa akad gadai yang dilakukan di jorong balai lobuah nagari limo kaum kecamatan lima kaum kab. Tanah datar menggunakan akad dua tahun ketiga dan dua tahun ke empat dalam pelaksanaan gadai sawah yang dilakukan namun realita yang terjadi setelah puluhan tahun lamanya sawah yang menjadi objek gadai tersebut belum juga di tebus oleh penggadai. Adapun penyebab peralihan gadai sawah yang awalnya di kelolah oleh penggadai diambil ahli oleh ahli warisnya dikarena tidak adanya pekerjaan tetap yang dilakukan oleh ahli warisnya serta penggadai juga memintak tambahan uang atas sawah gadaian tersebut kepada penerima gadai. Pandangan fiqih muamalah terhadap akad peralian gadai sawah di Jorong Balai Lobuah Ateh, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Allah memerintahkan kepada hambaya sebagaimana yang terdapat dalam QS al-maidah ayat 2 yaitu kaum muslimin diperintahkan untuk saling tolong- menolong satu sama lain. Dalam agama islam dikenal dengan adanya hiwalah yaitu pengalihan. Hiwalah yang dilakukan di jorong balai lobuah ateh dilakukan karena adanya kesepakatan untuk bisa mengembalikan harta gadai kepada penerima gadai.