Abstrak
Ade Yolanda Astri Maiza. NIM 1930203002. Judul Skripsi “Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dalam Bidang Kesehatan”. Program Studi Hukum Tata Negara, Falkutas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah masih lemahnya pelayanan publik dalam bidang kesehatan, karena masih banyak media online yang memaparkan penolakan pasien gawat darurat oleh pelaksana pelayanan kesehatan. Tindakan tersebut bertentangan dengan pasal 4 undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis fakta-fakta lemahnya pelayanan publik dalam bidang kesehatan setelah belakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ditinjau dari Pasal 4 Asas-Asas Pelayanan Publik dan untuk menganalisis bagaimana Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap Pasal 4 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam Bidang Kesehatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau dapat disebut dengan penelitian kepustakaan, bentuk penelitian yaitu normatif sosiologis yang menekankan pada penelitian penetapan peraturan hukum dan efektifitas pemberlakuan hukum dalam masyarakat. Sumber data penelitian terdiri dari sumber yaitu Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, al-qur’an, hadist, dan fakta-fakta di lapangan dari media online. Sedangkan sumber data sekunder yaitu data yang memberikan penjelasan terhadap rumusan masalah dalam penelitian penulis, antara lain buku-buku, jurnal, artikel . Penelitian ini menggunakan teknik studi dokumen merupakan metode yang digunakan untuk mencari data di kepustakaan, yaitu menemukan buku, jurnal, artikel dan leterature lain yang berhubungan dengan penelitian. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan pertama dari fakta-fakta yang ditemukan pelayanan publik dalam bidang kesehatan belum memenuhi asas-asas pelayanan publik pada pasal 4 Undang-undang Nomor 25 tahun 2009, hal ini karena faktor-faktor dari dalam (intern) dan dari luar (ekstern) pelaksana pelayanan publik dalam bidang kesehatan. faktor pendukung kualiatas pelayanan dengan cara perbaikan kualitas pelayanan, yaitu mengukur tingkat kesempurnaan layanan kesehatan dengan tindakan perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan untuk mencapai pelayanan kesehatan yang baik. kedua dalam siyasah tanfidziyyah pelaksana pelayanan publik dalam bidang kesehatan belum sesuai dengan Al-qur’an yaitu dan kaidah fiqih yaitu “kebijakan pemimpin tergantung kepada kemaslahatan rakyatnya” yang intinya kebijakan pemimpin belum mementingkan kemaslahatan maysarakat dengan tidak memberikan upaya pertolongan pertama kepada pasien gawat darurat sehingga pasien mengalami kecacatan dan kematian serta membedakan memberikan pelayanan kepada pasien, hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip pelaksanaan pemerintahan dalam Siyasah Tanfidziyyah.