Abstrak
Pokok permasalahan penelitian ini adalah penerapan pendekatan keadilan restorasi untuk mencegah perceraian di Nagari Saruaso. Data yang diperoleh bahwa dari Tahun 2020-2022 terdapat sebanyak 162 perkara perceraian di Nagari Saruaso, hal ini menjadi kegelisahan tersendiri. Sehingga dibutuhkan pemikiran dan solusi untuk mengantisipasinya. Maka penelitian ini bertujuan memberikan sebuah alternatif merestorasi hubungan rumah tangga melalui pendekatan Restorative Justice untuk mencegah terjadinya perceraian dengan dua pertanyaan penulis, 1. Bagaimana penerapan pendekatan keadilan restorasi untuk mencegah perceraian di Nagari Saruaso. 2. Apa faktor penghambat penerapan pendekatan keadilan restorasi untu mencegah perceraian di Nagari Saruaso. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis dengan Tipologi Kualitatif, dimana data yang diperoleh dari lapangan dinarasikan, diinterprestasikan guna memberikan jawaban terhadap objek penelitian. Sumber data primer dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemerintahan wali nagari. Sumber data sekunder dari buku, jurnal, dan Undang-Undang dan Dokumen dari Wali Nagari. Hasil penelitian mengungkapkan, pertama, berdasarkan upaya penerapan pendekatan keadilan restorasi untuk mencegah perceraian di Nagari Saruaso dilakukan dengan cara melibatkan segala komponen ke dalam satu forum yaitu terlibatnya ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang guna memberikan nasehat agar tidak terajadinya perceraian dan pasangan suami istri kembali rukun. Bahwa konsep penerapan pendekatan Restorative Justice yang dilakukan oleh seleruh komponen di atas melalui Gondang Sayak dan Gondang Kuali untuk mencegah Perceraian di Nagari Saruaso. Gondang Sayak adalah proses perdamaian yang hanya melibatkan keluarga terdekat saja, kemudian Gondang Kuali adalah upaya mendamaikan pasangan suami istri dengan melibatkan segala komponen seperti ninik mamak, alim ulama, cadak pandai, bundo kanduang. Kedua, hambatan dalam menerapkan pendekekatan keadilan restorasi berdasarkan hasil penelitian ada beberapa faktor yaitu; faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor modernisasi, faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)