Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Tinjauan Fiqh Mumalah Terhadap Sistem Bagi Hasil Tanaman Jagung Dalam Akad Muzara'ah (Studi Kasi Jorong Parumpung Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Lisa Safira, NIM 1830202030, Judul Skripsi: “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Sistem Bagi Hasil Tanaman Jagung Dalam Akad Muzara’ah(Studi Kasus di Jorong Parumpung Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota)”. Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2023. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah penentuan persentase bagi hasil tanaman jagung, cara mengeluarkan dan waktu bagi hasil tanaman jagung, serta tinjauan fiqh muamalah terhadap sistem bagi hasil tanaman jagung di Jorong Parumpung Kenagarian Koto Baru Simalanggang. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan penentuan sistem persentase bagi hasil, cara mengeluarkan dan waktu bagi hasil tanaman jagung yang dilakukan oleh pemilik lahan dan petani penggarap, serta tinjauan fiqh muamalah terhadap sistem bagi hasil tanaman jagung yang terjadi di Jorong Parumpung Kenagarian Koto Baru Simalanggang. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif yang megungkapkan dan menggambarkan kejadian-kejadian, fenomena-fenomena, data yang terjadi di lapangan. Sumber data primer terdiri dari 3 orang pemilik lahan dan 3 orang petani penggarap dan sumber data sekunder mengambil sumber dari Al-Qur’an, hadist, sejumlah buku, jurnal dan artikel. Penelitian lapangan ini dilakukan di Jorong Parumpung Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota dengan menggunakan uraian dan informasi yang didapatkan dari objek yang diteliti. Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam pelaksanaan sistem persentase bagi hasil terdapat tiga poin utama, yaitu: Pertama, tidak jelasnya akad yang terjadi antara kedua belah pihak mengenai persentase bagi hasil, serta lama waktu perjanjian pengelolaan lahan oleh petani penggarap. Kedua, Cara mengeluarkan bagi hasil dalam sistem 10:1 tersebut tanpa penjelasan pembagian yang akan diterima oleh kedua belah pihak dan tanpa menghitungkan pengeluaran modal yang telah ditanggungkan oleh pemilik lahan untuk penanaman jagung tersebut dengan rentang waktu dari penanaman hingga masa panen berkisar 3-4 bulan dan setelah jagung di panen membutuhkan waktu 4 hari penjemuran sebelum jagung siap untuk dijual. Setelah penjualan jagung kepada toke penggarap juga tidak menerima uang penjualan secara keseluruhan melainkan di bayar sebagian yaitu sebesar Rp.2.400.000 dengan hasil yang diterima seharusnya sudah cukup untuk membayar bagian untuk pemilik lahan sebesar Rp.480.000 namun penggarap hanya membayar sebesar Rp.250.000 lalu kekurangannya ditangguhkan sampai masa panen berikutnya. Ketiga, Dari pandangan fiqh muamalah, praktek sistem bagi hasil tanaman jagung yang terjadi di Jorong Parumpung mengandung unsur ketidak adilan pemilik lahan hanya menerima persentase bagi hasil yang sedikit tanpa memperhitungkan modalnya dan untuk untung yang sangat minim dan penundaan sisa penyerahan bagi hasil yang cukup lama hingga ditangguhkan pada panen berikutnya.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Fiqh Mumalah Terhadap Sistem Bagi Hasil Tanaman Jagung Dalam Akad Muzara'ah (Studi Kasi Jorong Parumpung Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota)2023 · oai:ais:skripsi:6197