Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

REGULASI TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA (Studi Kasus di Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Gusnita Tara Pebria NIM 1930203028. Judul Skripsi: "Regulasi Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perspektif Fiqh Siyasah (Studi di Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto)" Program Studi Hukum Tata Negara (siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun Akademik 2023. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana regulasi terkait penggunaan Dana Desa di Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto dan Bagaimana regulasi penggunaan Dana Desa menurut Figh Siyasah di Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penggunaan regulasi Dana Desa di Desa Tumpuk Tangah, serta melihat penggunaan regulasi yang dilaksanakan di Tumpuk Tangah dari perspektif figh siyasah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris atau lapangan (field research) Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer yakni kepala Desa Tumpuk Tangah, Tokoh masyarakat serta masyarakat sedangkan data sekunder adalah Al-Quran, Undang-Undang terkait yaitu PP Nomor 8 Tahun 2016, PERPRES 104 Tahun 2021, PERMENDGRI Nomor 114, PMK 190 dan buku, serta aturan terakit lainnya seperti UU Nomor 6 tentang Desa, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sedangkan untuk teknik pengumpulan data adalah dengan cara wawancara dan dokumentasi, setelah data diperoleh selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, untuk menjamin keabsahan data di uji dengan kredibilitas data yang dilakukan melalui triangulasi.. Berdasarkan hasil penelitian penulis dilapangan dapat disimpulkan bahwa dalam mewujudkan desa dan otonomi mandiri maka desa diberikan wewenang untuk mengatur rumah tangganya sendiri salah satunya melalui pembangunan desa, untuk itu pemerintah pusat menyalurkan Dana Desa, yang kemudian diatur dalam Pasal 20 PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa akan tetapi baru-baru ini presiden mengeluarkan PERPRES 104 terkait penggunan Dana Desa, dan juga menteri keuangan mengeluarkan PMK 190 tentang pengelolaan Dana Desa, dengan adanya regulasi baru ini menyebabkan tidak terwujudnya tujuan dari Pasal 20 PP Nomor 8 Tahun 2016 dalam pelaksanaannya di APBDes. Sementara dalam pespektif fiqh siyasah dusturiyyah, Pasal 20 PP Nomor 8 Tahun 2016 telah memuat prinsip syura yang merupakan pilar penting dalam perundang-undangan serta prinsip kemaslahatan umat, sebab tujuan dari Pasal 20 PP Nomor 8 Tahun 2016 adalah menggali berbagai aspirasi yang berasal dari masyarakat untuk masyarakat artinya memang regulasi ini sesuai sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat dalam rangka mewujudkan sebuah kemaslahatan bersama.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1REGULASI TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA (Studi Kasus di Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto)2023 · oai:ais:skripsi:6191