Abstrak
ABSTRAK Yossy Deslavia, NIM. 1830203091. Judul Skripsi “Materi Muatan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ditinjau dari Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undang dan Siyasah Dusturiyah” Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Tahun 2023. Pokok permasalahan dalam skripsi ini, yaitu bagaimana materi muatan dalam pembentukan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ditinjau dari asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dan pandangan Siyasah Dusturiyah. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan menjelaskan bagaimana materi muatan dalam UU TPKS dalam pandangan Siyasah Dusturiyah dalam pembentukan UU TPKS. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pada penelitian ini, penulis ingin menggali tentang materi muatan dalam pembentukan UU TPKS. Pendekatan yang dilakukan menggunakan analisis peraturan berdasarkan bahan hukum primer dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan proses pembentukan UU TPKS, yang bersumber dari UUD 195, UU TPKS itu sendiri dan UU lainnya seperti UU Pornografi, UU perkawinan, dan KHI. data yang diperoleh dari studi kepustakaan, akan dianalisis secara deskriptif analisis yaitu penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala peristiwa dan kejadian pada saat sekarang. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendeskripsikan peristiwa dan kejadian. Penelitian ini menunjukan bahwa asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam pembentukan UU TPKS ini tidak sesuai pada beberapa asas yaitu asas kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, dan asas kejelasan rumusan. Materi muatan yang digunakan dalam pembentukan UU TPKS ini terjadi perbenturan dengan aturan lain yang telah ada sebelumnya dan juga bertentangan dengan UUD 194. Dalam pandangan siyasah dusturiyah dalam hal ini menjelaskan bahwa aturan yang dibuat seharusnya bertujuan untuk kemaslahatan, tetapi jika dilihat dari asas-asas pembentukan peraturan perundangan di tinjau dari siyasah dusturiyah maka akan jelas bertentangan dengan Al-Qur;an dan sunnah.