Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Perjanjian Po Bus Dengan Pihak Rumah Makan Bareh Solok Kota Solok Menurut Fiqih Muamalah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK RISKI FAJRI, NIM 1630202058 ,Judul Skripsi ” Perjanjian PO Bus Dengan Pihak Rumah Makan Bareh Solok Kota Solok Menurut Fikih Muamalah” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah(HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2023. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Praktek perjanjian anatara PO dengan Rumah Makan Bareh solok Kota Solok dan bagaimana Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktek Perjanjian PO dengan Rumah Makan Bareh Solok Kota Solok. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui bagaimana Praktek perjanjian anatara PO dengan Rumah Makan Bareh solok Kota Solok dan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktek Perjanjian PO dengan Rumah Makan Bareh Solok Kota Solok. Jenis penelitian ini adalah filld research (penelitian lapangan) yang bersifat deskriptif denganpendekatankualitatif yaitu penelitian yang menggunakan kejadian dan fenomena yang terjadi dilapangan. Sebagai sumber data primer yaitu wawancara langsung kepada pemilik rumaha makan bareh solok dan PO Bus, sedangkan sumber data sekunder yaitunya buku-buku, jurnal, hasil penelitian yang berhubungan dengan kajian penulis. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara. Teknik analisa data dengan trigulasi. Hasil penelitian ini bagaimana Praktek perjanjian anatara PO dengan Rumah Makan Bareh solok Kota Solok. Praktek perjanjian ini yang mana ke lima Po Bus ini mendatangi pihak rumah makan bareh solok ini untuk bisa melakukan keja sama ini. Perjanjian ini dilakukan tidak tertulis hanya di lakukan dengan lisan saj, yang mana Po bus ini menawarkan kepada pihak rumah makn bareh solok untuk kenek dan sopirnya bisa makan di rumah makan dan minum itu dengan gratis karena dia membawa penumpang yang makan disana. Banyak bus ini membawa penumpang banyak juga yang makan di sana. Jadi pihak rumah makan setuju untuk melakukan perjanjian yang mana pihak rumah makan menyediakan meja untuk makan sopi dan knek. Sopir yang makan di sana gratis tetapi di ambilkan dari penumpang yang makan di sana. Harga normal satu orang makan di sana seharga Rp 15.000 tetapi penumpang dari bus ini harganya yaitu Rp 20.000 sedangakan Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktek Perjanjian PO dengan Rumah Makan Bareh Solok Kota Solok Tinjaun ini berdasarkan analisa penulis bahwasanya perjanjian ini sesuai dengan fikih muamalah karena dalam surah an-nisa ayat 29 ini pihak rumah makan ini sudah rela atau suka sama suka antara PO bus dengan pihak rumah makan karena ini merupakan salah satu bentuk promosi dari rumah makan, banyak bus yang membawa penumpang bnyakjuga pendaatan dari ruamh makan ini.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perjanjian Po Bus Dengan Pihak Rumah Makan Bareh Solok Kota Solok Menurut Fiqih Muamalah2023 · oai:ais:skripsi:6128