Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

PROBLEMATIKA NIKAH SIRRI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM STUDI KASUS DI KECAMATAN ASAM JUJUHAN

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM KELUARGA ISLAM (S2)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

BURHANUDIN. 2022. NIM. 2002061003. Judul tesis “PROBLEMATIKA NIKAH SIRRI DALAM HUKUM KELURGA ISLAM STDUDI KASUS DI KECAMATAN ASAM JUJUHAN”. Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri (UIN MY) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah fenomena maraknya nikah sirri yang terjadi di Kecamatan Asam Jujuhan. Tujuan adalah untuk mengatahui, mendeskripsikan, menganalisa, faktor penyebab dan analisis Hukum Keluarga Islam terhadap nikah sirri yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya terkhususnya di Kecamatan Asam Jujuhan, dan penyebab masyarakat tidak memanfaatkan lembaga isbat nikah, serta Analisis Hukum Keluarga Islam terhadap problematiaka nikah sirri di Kecamatan Asam Jujuhan. Metode penelitian lapangan atau field research yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan kenyataan yang ada, tentang problematika nikah sirri yang terjadi di Kecamatan Asam Jujuhan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Hakim PA Pulau Punjung, Dukcapil, Kepala KUA, Penyuluh KUA, Tokoh Agama, Ninik Mamak, pasangan yang melakukan nikah sirri di Kecamatan Asam Jujuhan. Teknik Pengumpulan Data dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis Data dengan ruduksi data, penyajian data, menarik kesimpulan. Teknik Penjaminan Keabsahan data dengan Triangulasi sumber dan Triangulasi teknik Hasi l penelitian ditemukan bahwa fenomena nikah sirri yang terjadi di Kecamatan Asam Jujuhan belum berdirinya KUA di wilayah kecamatan tersebut. Adanya kelalaian yang dilakukan oleh PPN, seperti keterlambatan buku nikah yang dikeluarkan, bahkan sudah bertahun-tahun buku nikahnya tidak keluar. Adanya rasa nyaman dari masyarakat melakukan nikah sirri pelaksanaannya cepat, mudah, ringan dan tidak banyak mengeluarkan biaya, dengan tokoh agama atau Buya. Masyarakat tidak memanfaatkan lembaga isbat nikah, karena beredarnya Stigma isbat nikah mahal dan administrasinya sulit. Analisis Hukum Keluarga Islam terhadap problematika nikah sirri yang terjadi di Kecamatan Asam Jujuhan, hanya memenuhi ketentuan yang terdapat dalam KHI pasa 2 ayat 1 bahwa perkawinan sah, apabila dilakukan menurut hukum masing masing agamanya dan kepercayaannya. Akan tetapi belum memenuhi ketentuan pasal 2 ayat 2 KHI, bahwa tiap tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi sahnya perkawinan menurut agama karena terpenuhi rukun dan syaratnya, akan tetapi belum legal secara hukum sampai pasangan yang melakukan nikah sirri mencatatkan perkawinananya dengan melakukan isbat nikah ke pengadilan agama, sehingga mendaptkan keabsahan dari status perkawinannya.

Kata kunci

PROLEMATIKA, NIKAH SIRRI, HUKUM KELUARGA ISLAM, KECAMATAN ASAM JUJUHAN

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PROBLEMATIKA NIKAH SIRRI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM STUDI KASUS DI KECAMATAN ASAM JUJUHAN2022 · oai:ais:skripsi:5961