Abstrak
ABSTRAK FEBI RAHMAT, NIM 1802041009 Judul TESIS “Kekuatan dan Kelemahan Konversi Bank Nagari dari BUK ke BUS”. Prodi Ekonomi Syari’ah Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam tesis ini adalah hasil keputusan RUPS untuk melakukan penundaan konversi pada bank Nagari. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan bank Nagari untuk konversi dari Bank Umum Konvensional (BUK) ke Bank Umum Syariah (BUS). Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah field research atau penelitian lapangan. Dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan pada Bank Nagari provinsi Sumatera Barat. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti langsung jadi instrumen kuncinya dengan cara peneliti langsung berada di lapangan untuk meneliti yaitu dengan mengadakan wawancara. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sumber data primer dan sekunder. Sumber dari data primer yaitu, Manager dan Staff Bank Nagari. Sedangkan sumber data sekunder adalah nasabah bank Nagari yang diambil dengan metode snowball sampling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan metode Miles dan Huberman, yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis tersebut menunjukan bahwa Kekuatan yang dimiliki oleh bank Nagari untuk melakukan konversi dari BUK ke BUS adalah: Pertama Bank Nagari sudah memiliki unit usaha syariah sejak tahun 2008. Kedua bank Nagari saat ini memilik lebih kurang 1.700 karyawan yang sudah dibekali dengan pengetahuan tentang produk dan layanan syariah. Ketiga produk dan layanan syariah bank Nagari yang bersaing dengan bank lain. Keempat layanan syariah saat ini sudah bisa dilayani oleh seluruh kantor cabang bank Nagari (konven dan syariah) yang ada di provinsi Sumatera Barat. Kelima bank Nagari sudah mulai melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan konversi dari konvensional ke syariah. Keenam bank Nagari sudah melakukan pengkajian terhadap mengkonversikan produk konvensional ke produk syariah. Ketujuh bank Nagari memiliki sistim transformasi teknologi yang memungkinkan untuk konversi ke syariah. Sedangkan Kelemahannya Pertama keterbatasan dari segi produk. Karena ada beberapa produk konvensional yang tidak dapat dikonversikan ke sistim syariah. Kedua komposisi dana pihak ketiga yang didominasi oleh dana coorporate, dimana dana coorporate tersebut lebih mengutamakan rate yang fix. Ketiga belum adanya regulasi yang jelas dari pemerintah. Keempat belum siapnya para pemegang saham untuk mengambil resiko atas penurunan deviden yang akan terjadi diawal dilakukannya konversi.