Abstrak
ABSTRAK Doni Nurhadi, HKI. 2002061004 Judul Tesis Eksekusi Putusan Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB Terhadap Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Kabupaten Tanah Datar, Prodi Hukum Keluarga Islam, Program Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun 2022 Pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah pelaksanaan eksekusi Pengadilan, Faktor Penghalang pelaksanan putusan dan Analisis Hukum Islam terhadap pelaksanaan eksekusi putusan hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB terhadap Pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang digunakan adalah field research Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa pendapat hakim Pengadilan Agama, orang tua dan data sekunder berupa buku tentang nafkah, UU Perkawinan dan beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan nafkah serta karya ilmiah lainnya. Menganalisis data tersebut dengan menelaah dan mengklasifikasikan data umum (deduktif) menjadi khusus (induktif). Hasil penelitian, 1) eksekusi putusan hakim Pengadilan Agama Batusangkar kelas IB dilaksanakan ketika para pihak tidak menjalankan putusan sebagaimana mestinya. Maka pengadilan akan melakukan eskeskusi terhadap pihak yang kalah. Ayah yang berkewajiban dalam pelaksanaan nafkah harus menunaikan kewajibannya kalau tidak dianggap sudah melawan hukum. 2) Faktor penghalang melakukan eksekusi nafkah anak dan istri pasca perceraian di Pengadilan Agama Batusangkar kelas IB adalah kurangnya kesadaran hukum, kurangnya pemahaman terhadap hak anak atas nafkah pasca perceraian, penghasilan orangtua yang rendah, ayah telah memiliki kewajiban lain setelah kawin lagi. 3) Adapun analisis Hukum Keluarga Islam memandang bahwa eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan agama sebuah kemestian yang harus dilakukan. Pengadilan sebagai tempat pencari keadilan tentu memutuskan perkara yang akan membuat maslahat kepada para pihak. Upaya hukum supaya ayah melakukan kewajibannya memberikan nafkah kepada anaknya sudah diatur melalui peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan kompetisi pengadilan Agama.