Abstrak
ABSTRAK MUHAMMAD ABDURRAZAQ. 2020. NIM, HKI 2002061009 judul Tesis “Penyelesaian Sengketa Hadhânah Setelah Terjadi Perceraian Suami Isteri yang Berbeda Etnis di Indonesia Studi Kasus di Rao Pasaman”. Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah sengketa pengasuhan anak pasca perceraian antara suami isteri yang berbeda etnis yaitu Etnis Minangkabau dengan Etnis Tapanuli. Tujuan pembahasan ini untuk menemukan faktor penyebab munculnya perbedaan hak asuh anak dan analisa hukum Islam terhadap sengketa hadhânah yang terjadi antara dua etnis Minangkabau dan Tapanuli di Rao Pasaman. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitan ini terdiri dari ninik mamak berjumlah 3 orang, hatobangon 2 orang dan pengurus KAN 3 orang. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta dilakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari hasil penelitian lapangan diketahui bahwa faktor yang menyebabkan hak asuh anak di Rao Pasaman jatuh kepada bapak karena penduduknya Tapanuli sedangkan Minangkabau menjadi minoritas sehingga hadhânah lebih banyak jatuh kepada bapak. Ternyata dalam temuan penulis dalam penyelesaian sengketa hadhânah setelah terjadi perceraian beda etnis di Rao Pasaman adalah etnis Minangkabau ingin menyelesaikan persengketaan melewati jalan pengadilan, sedangkan etnis Tapanuli hanya menyelesaikan sampai pada tahap non litigasi yaitu melalui Kepala Desa (ninik mamak dan hatobangon) tanpa diselesaikan melalui jalur litigasi (Pengadilan Agama). Dari aspek pandangan hukum Islam terhadap penyelesaian sengketa hadhânah di Rao pasaman tidak memakai tuntunan Islam. Hal ini karena di Rao Pasaman mayoritas masyarakatnya adalah Tapanuli sedangkan masyarakat Minangkabau telah menjadi minoritas.