Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Dasar Penetapan Harga Sembako Dalam Perspektif Ekonomi Islam Di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Popi Julita. Nim 1730402062. Judul Skripsi: “DASAR PENETAPAN HARGA SEMBAKO DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI PASAR SIALANG GAUNG KECAMATAN KOTOBARU KABUPATEN DHARMASRAYA”. Program Strata Satu (S1) Jurusan ekonomi syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dalam skripsi ini adalah Bagaimana dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Kotobaru Kabupaten Dharmasraya dan Bagaimana tinjauan ekonomi Islam tentang dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Kotobaru Kabupaten Dharmasraya . Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan metode penelitian deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung sudah terjadi mekanisme Pasar yang sebagaimana mestinya. Karena dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya sudah berdasarkan atas prinsip kebebasan yang mana dalam penetapan harga, naik turunnya harga berdasarkan faktor penawaran dan permintaan inilah yang disebut hukum supply and demand. dimana semakin tinggi nilai manfaat yang dirasakan sesorang terhadap barang atau jasa tersebut maka nilai tukar/harga terhadap barang atau jasa juga akan relative meningkat atau mahal, begitupun sebaliknya jika nilai manfaat yang dirasakan tersebut berkurang maka harga terhadap barang atau jasa juga akan relativ turun atau menjadi lebih murah, sebagai mana yang dinyatakan dalam prinsip harga yang wajar bahwa tujuan konsumen adalah memaksimalkan kepuasan dan tujuan produsen adalah memaksimalkan keuntungan. Tinjauan ekonomi Islam mengenai dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung secara umum telah sesuai dengan ketentuan ekonomi Islam. hal tersebut terlihat dari penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung sudah sesuai dengan prinsip etika bisnis, yakni sudah terpenuhinya 4 prinsip dasar etika bisnis. Yakni, terpenuhinya prinsip kerelaan, kejujuran, keadilan serta persaingan sehat. ABSTRAK Popi Julita. Nim 1730402062. Judul Skripsi: “DASAR PENETAPAN HARGA SEMBAKO DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI PASAR SIALANG GAUNG KECAMATAN KOTOBARU KABUPATEN DHARMASRAYA”. Program Strata Satu (S1) Jurusan ekonomi syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dalam skripsi ini adalah Bagaimana dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Kotobaru Kabupaten Dharmasraya dan Bagaimana tinjauan ekonomi Islam tentang dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Kotobaru Kabupaten Dharmasraya . Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan metode penelitian deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung sudah terjadi mekanisme Pasar yang sebagaimana mestinya. Karena dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya sudah berdasarkan atas prinsip kebebasan yang mana dalam penetapan harga, naik turunnya harga berdasarkan faktor penawaran dan permintaan inilah yang disebut hukum supply and demand. dimana semakin tinggi nilai manfaat yang dirasakan sesorang terhadap barang atau jasa tersebut maka nilai tukar/harga terhadap barang atau jasa juga akan relative meningkat atau mahal, begitupun sebaliknya jika nilai manfaat yang dirasakan tersebut berkurang maka harga terhadap barang atau jasa juga akan relativ turun atau menjadi lebih murah, sebagai mana yang dinyatakan dalam prinsip harga yang wajar bahwa tujuan konsumen adalah memaksimalkan kepuasan dan tujuan produsen adalah memaksimalkan keuntungan. Tinjauan ekonomi Islam mengenai dasar penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung secara umum telah sesuai dengan ketentuan ekonomi Islam. hal tersebut terlihat dari penetapan harga sembako di Pasar Sialang Gaung sudah sesuai dengan prinsip etika bisnis, yakni sudah terpenuhinya 4 prinsip dasar etika bisnis. Yakni, terpenuhinya prinsip kerelaan, kejujuran, keadilan serta persaingan sehat. Kata Kunci: Penetapan Harga Sembako

Kata kunci

Penetapan Harga Sembako

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Dasar Penetapan Harga Sembako Dalam Perspektif Ekonomi Islam Di Pasar Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya2021 · oai:ais:skripsi:4112