Abstrak
ESA YULI HANI PUTRI. NIM 1630401060. Judul Skripsi: “Strategi Pengelolaan Produk Deposito Mudharabah di BPRS Al-Makmur Payakumbuh”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2020. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi pengelolaan produk Deposito Mudharabah di BPRS Al-Makmur Payakumbuh yang di picu dengan penurunan jumlah nasabah , penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan strategi pengelolaan produk Deposito Mudharabah yang dilakukan oleh BPRS Al-Makmur Payakumbuh. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara, dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengelolaan Deposito Mudharabah di BPRS Al-Makmur yaitu: pertama, strategi produk (Product) yaitu BPRS Al-Makmur melakukan inovasi-inovasi terbaru untuk menciptakan produk yang unggul dari segi pelayanannya. Kedua, strategi harga (price) yaitu BPRS Al-Makmur dalam strategi harga tidak adanya biaya administrasi dan tidak adanya biaya finalty. Ketiga, strategi tempat (Place) dimana lokasi BPRS Al-Makmur sangatlah strategis dan terletak dekat dengan kantor-kantor pemerintahan. Keempat, strategi promosi (Promotion) yaitu yang paling efektif dengan sosialisasi secara langsung ke tempat nasabah atau instansi-instansi, melalui sosial media. Kelima, strategi orang (People) yaitu memberikan pelatihan kepada karyawan marketing. Keenam, strategi proses (Process) yaitu melakukan proses menyampaikan informasi tentang Deposito Mudharabah dengan jelas, dan kemudahan nasabah untuk mendepositokan tabungannya langsung dilapangan. Ketujuh, strategi Physical evidence yaitu mengkondisikan kantor agar terlihat bagus dan nyaman serta melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan mendukung. Metode pelaksanaan Deposito Mudharabah yaitu pertama, pembukaan Deposito Mudharabah yaitu mengisi formulir aplikasi Deposito Mudharabah, penandatanganan akad Deposito Mudharabah, menyerahkan dana kepada Teller, diterbitkan Bilyet Deposito Mudharabah oleh pihak bank. Kedua, proses pencairan Deposito Mudharabah yaitu Bilyet diserahkan dikantor untuk dicocokkan dengan data di kantor, diteliti apakah bagi hasilnya sudah masuk ataukah belum per bulannya atau pada tanggal jatuh temponya, apabila sudah terisi semua, bagi hasil diberikan. apabila belum, uang itu diserahkan beserta bagi hasil yang menjadi haknya yang belum diberikan, apabila Bilyet hilang, maka segera dilaporkan kekantor disertai surat kehilangan dan KTP, nasabah akan disuruh ke Teller untuk melakukan transaksi tarik tunai Deposito Mudharabah. Faktor yang mempengaruhi penurunan Deposito Mudharabah yaitu pertama, BPRS Al-Makmur tidak mentargetkan Deposito Mudharabah karena deposito itu secara teori biayanya terlalu besar di bandingkan dengan biaya produk penghimpunan dana. Kedua, BPRS Al-Makmur tidak bisa memberikan bagi hasil yang tinggi kepada nasabah.