Abstrak
Muawanah. NIM 1630203039. Judul Skripsi: “Pelaksanaan Fungsi Pendamping Masyarakat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa Di Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Perspektif Siyasah Dusturiyah” . jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk Pelaksanaan fungsi pendamping masyarakat desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah desa di Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya dan bagaimana perspektif Siyasah Dusturiyah terhadap Pelaksanaan fungsi pendamping masyarakat desa. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk Pelaksanaan fungsi pendamping masyarakat desa di Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya dan perspektif Siyasah Dusturiyah terhadap pelaksanaan Fungsi pendamping masyarakat desa. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer yaitu anggota pemerintah desa, Pendamping Masyarakat Desa, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat Nagari Koto Besar dan data sekunder yaitu buku-buku ilmiah, hsi peneitin, perundangr- undangan yang terkait dengan penelitian dan dokumen. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Setelah data tersebut diperoleh, selanjutnya data dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Untuk menjamin keabsahan data digunakan uji kredibilitas data yang dilakukan melalui triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi Pendamping Masyarakat Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa di Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya meliputi beberapa pelaksanaan fungsi yaitu Asistensi, Pengorganisasian, Pengarahan dan Fasilitasi Desa terlebih dari fungsi asistensi pembangunan serta pembuatan LPJ pemerintahan Nagari setiap tahunnya Serta kurangnnya jadwal kunjungan kerja oleh pendamping masyarakat desa. Dalam bentuk pengorganisasian juga hanya mengembangkan dari organisasi yang ada namun tidak terjalankan dengan sebagaimana mestinnya seperti PKK, posyandu, karang taruna, adapun pengarahan yang dilakukan yakninnya dalam bentuk pembuatan laporan hasil kinerja tahunan nagari, namun dari bentuk format laporan yang diberikan oleh pendamping masyarakat desa ada ketidak singkronan bentuk format tersebut. adapun fasilitas desa yang belum terpenuhi unutk masyarakat ialah air pamsimas, dimana terkendala dikarenakan beban biaya cukup besar per-KK, sehingga belum dapat terjalankan. Namun semua itu dapat dilihat juga dari kurang adannya aspirasi masyarakat erhadap perkembagan Nagarinnya. Menurut fiqih siyasah pendamping masyarakat desa itu sebagai bagian dari pekerjaan Ulul Amri dalam menjembatani pekerjaan desa dengan perangkat pemerintah yang diatasnya. Hal ini untuk mempermudah urusan masyarakat, yang mana ada suatu kemaslahatan di dalamnnya. Maka hal ini prinsip Ahlulhalli wa‟a‟qd dapat diterima, namun terkait pendamping masyarakat desa di Nagari Koto Besar kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinnya belum menggambarkan/ belum mengantarkan usaha maksimal dalam mencapai kemaslahatan