Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Perspektif Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Fiqh Siyasah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Puja Hardina. NIM 1630203050. Judul Skripsi: Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Di Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Perspektif Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 Dan Fiqh Siyasah. Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Sebab-sebab terjadinnya Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Perspektif Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun dan Sebab-sebab terjadinnya Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Perspektif Fiqh Siyasah. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk Sebab-sebab terjadinya Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Perspektif Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun dan Sebab-sebab terjadinnya Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Perspektif Fiqh Siyasah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer yaitu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kasi PPKLH, Pengawas Lingkungan Hidup, Pengelola Laboraturium, wali Nagari Sungai Dareh, dan data sekunder yaitu buku-buku ilmiah, hasil penelitian, perundang-undangan yang terkait dengan penelitian dan dokumen. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Setelah data tersebut diperoleh, selanjutnya data dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Untuk menjamin keabsahan data digunakan uji kredibilitas data yang dilakukan melalui triangulasi. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwasannya sebab-sebab terjadinnya Sebab-sebab terjadinya Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) perspektif Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 tahun 2014 diantaranya: Penambangan Emas Ilegal memakai Bahan kimia Mercury (Air Raksa), yang mengakibatkan fungsi tatanan air menjadi berubah, kadar air menjadi berkurang drastis dan kekurangan sumber air bersih yang aman untuk dikonsumsi oleh manusia, bahkan menjadi sumber berbagai macam penyakit yang berbahaya, terutama pada penyakit kulit. Sebab-sebab terjadinya Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) perspektif Fiqh Siyasah yaitu: Pelestarian kembali Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan syariat Islam, Seorang ulil Amri (Pemimpin) bertanggungjawab terhadap hak-hak warga negara yang wajib dilindungi, seperti mendekatkan kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kemudhorotan, termasuk dalam menjaga kelestarian Lingkungan Hidup

Kata kunci

Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS), Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014, Fiqh Siyasah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Perspektif Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Fiqh Siyasah · oai:ais:skripsi:2639