Abstrak
ABSTRAK KINTAN MEIRIA AWENZA. NIM 1630203032. Judul Skripsi: Tindakan Yuridis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar Dalam Menindak Pelanggaran Pemilihan Umum Perspektif Hukum Tata Negara Islam Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2020. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana peran badan pengawas pemilihan umum kabupaten tanah datar dalam menindak pelanggaran pemilihan umum politik uang, kampanye diluar jadwal, baliho dan alat peraga kampanye lainnya yang tersebar luas pada pemilihan umum 2019, apa saja kendala yang dihadapi badan pengawas pemilihan umum dalam menindak pelanggaran pemilihan umum politik uang, kampanye diluar jadwal dan baliho atau alat peraga kampanye lainnya yang tersebar luas pada saatpemilihan umum 2019 dan perspektif hukum tata negara islam terkait tindakan yuridis badan pengawas pemilihan umum terhadap pelanggaran pemilihan umum 2019. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris (Penelitian Lapangan). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif untuk menjawab masalah penelitian yang berkaitan dengan data berupa narasi yang bersumber dari aktivitas wawancara, pengamatan, penggalian dokumen. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa, minimnya kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum menunjukan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar masih belum efektif dalam hal menindak pelanggaran pemilihan umum. Dikarenakan ada beberapa faktor penghambat yang penulis temukan dilapangan, yang menjadi kendala adalah bukti-bukti atau dokumentasi, karena ketika akan di proses dipersidangan harus ada bukti-bukti atau video yang menjelaskan adanya bentuk pelanggaran. Selanjutnya Perspektif Hukum Tata Negara Islam Terkait Dengan Tindakan Yuridis Badan Pengawas Pemilihan Umum Terhadap Pelanggaran Dalam Pemilihan Umum belum sesuai dengan Al-Sulthah Tanfidziyah. Hal itu dikarenakan dalam Hukum Tata Negara Islam atau Al-Sulthah Tanfidziyah telah dijelaskan bagaimana konsep Syari’ah Islam untuk kita taat kepada aturan yang telah dibuat oleh para penguasa atau pemerintah salah satunya berupa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk kemaslahatan negara dan masyarakat. Namun pada kenyataannya yang terjadi pada Pemilihan Umum di Kabupaten Tanah Datar masih ada peraturan yang belum terlaksana sesuai harapan. Artinya lembaga bersangkutan belum bisa untuk menerapakan peraturan yang telah dibuat oleh pemimpinnya atau pemerintah.