Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

Demonstrasi Dalam Tinjauan Maqashid Al-Syari'ah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Dian Putri, NIM 1630203013, Judul Skripsi “ Demonstrasi Dalam Tinjauan Maqashid Al-Syari’ah”, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skrispi ini adalah bagaimana demonstrasi sebagai hak menyampaikan pendapat di depan umum di Indonesia, dan pandangan maqashid al-syari’ah tentang demonstrasi menyampaikan pendapat di depan umum di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan demonstrasi sebagai hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Penulis menggunakan jenis penelitian normative dengan metode penelitian kualitatif yang merujuk kepada buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok bahasan penelitian. Instrument yang penulis gunakan untuk mengumpulkan data adalah penulis sendiri dengan sumber data primer terdiri dari : Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Ketetapan MPR No XVV/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19, dan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Dan sumber data sekunder terdiri dari: hasil penelitian, buku-buku, artikel , jurnal, dan sumber-sumber tertulis lainnya, baik cetak maupun elektronik lainnya yang berhubungan dengan permasalahan penelitian. Dari penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara dapat mengemukakan pendapatnya melalui demonstrasi. Tidak ada yang salah dengan aksi demonstrasi, jika dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun tinjauan maqashid al-syari’ah tentang pelaksanaan demonstrasi adalah boleh dilakukan dalam rangka mengkritik penguasa atau pemerintah dengan cara yang baik dan dilakukan dengan niat menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Selama tidak melanggar aturan dan menimbulkan mudharat bagi orang lain. Akan tetapi, jika dilakukan dengan cara yang melanggar aturan, anarkis, dan menimbulkan mudharat bagi orang lain demonstrasi tidak diperbolehkan. Kata Kunci : Demonstrasi dan Maqashid Al-Syari’ah

Kata kunci

Demonstrasi dan Maqashid Al-Syari'ah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Demonstrasi Dalam Tinjauan Maqashid Al-Syari'ah · oai:ais:skripsi:2538