Abstrak
ALDO RICO PUTRA. NIM 1630203005. Judul Skripsi : Masa Jabatan Kepala Negara Menurut Al-Mawardi. Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2020. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah tentang bagaimana Masa Jabatan Kepala Negara Menurut Al-Mawardi. Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan, menganalisis bagaimana menurut Al-Mawardi tentang Masa Jabatan Kepala Negara, serta bagaimana perkembangan terhadap adanya Masa Jabatan Kepala Negara menurut Al-Mawardi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah kegiatan mencari dan mencatat data yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan terkait dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif dilakukan secara interaktif dan terus-menerus sampai dirasa cukup. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan ini dapat disimpulkan bahwa, di dalam sebuah imamah (kepemimpinan), selama seorang imam (khalifah) atau kepala negara, telah menunaikan hak-hak umat dan hak-hak Allah dan selama terwujud kemashlahatan, maka tidak terdapat batasan berapa lama masa seorang imam (khalifah) atau kepala negara menjabat. Karena tidak boleh membatasi masa jabatan sebuah kepemimpinan yang didalmnya terdapat kemashlahatan. Akan tetapi, jika kemashlahatan tidak terwujud, maka jabatan imam (khalifah) atau kepala negara bisa dibatasi, karena untuk mendapatkan kemashlahatan itu kembali, maka pembatasan masa jabatan itu perlu dilakukan.