Abstrak
ABSTRAK ILHAMDI FAJRI. NIM. 1630203028. Judul skripsi : “PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH NAGARI BATU BALANG KECAMATAN HARAU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DAN FIKIH SIYASAH”. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2020. Penulisan skripsi ini menjelaskan Pembangunan Pemerintah Nagari Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh kota apakah sudah sesuai dengan yang dijelsakan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Nagari), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan Nagari Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh kota. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu, Wali Nagari Batu Balang, Ketua Bamus Nagari Batu Balang, Seluruh Wali Jorong yang ada di Nagari Batu Balang, dan Masyarakat Nagari Batu Balang. Sedangkan sumber data sekunder dari penelitian ini yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Nagari), Peraturan Pemerintah Repuplik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang penjelasan Daru Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Nagari), dan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 10 Tahun 2007. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Setelah data tersebut diperoleh selanjutnya data tersebut di analisa menggunakan analisa kualitatif. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh penulis menggunakan metode triangulasi data. Penelitian yang penulis lakukan, ditemukan bahwa dari segi perencanaan sudah sesuai dengan yang di musyawarahkan dalam Musrembang, tetapi pelaksanaan pembangunan Pemerintahan Nagari Batu Balang belum terlaksana dengan baik. Masih ada beberapa pembangunan yang belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Nagari) sehingga berdampak negatif bagi masyarakat Nagari Batu Balang, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara sempurna. Jika pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik maka akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bila pelaksanaan pembangunan tidak berjalan dengan baik maka akan berdapak negatif bagi perekonomian masyarakat. Pemerintahan Nagari juga mengharapkan pengawasan lansung dari masyarakat agar pembangunan berjalan degan baik. Ditinjau dari Fikih Siyasah pembangunan yang dilaksanakan di Nagari Batu Balang belum terlaksana dengan baik, sehingga pembangunan yang dilaksanakan belum bisa menjawab kebutuhan yang diinginkan masyarakat demi Kemaslahatan kesejahteraan masyarakat.