Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

PROBLEMATIKA PAGANG GADAI KELAPA DENGAN EMAS DI LADANG LAWEH NAGARI RAMBATAN KABUPATEN TANAH DATAR DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK RANI AHYA GUSTARI , NIM 15301300050, Judul SKRIPSI” Problematika Pagang Gadai Kelapa Dengan Emas Di Ladang Laweh Nagari Rambatan Kabupaten Tanah Datar Ditinjau Dari Fiqh Muamalah” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun 2019. Pokok permasalahan skripsi ini adalah Bagaimana problematika pagang gadai kelapa dengan emas di Ladang Laweh Nagari Rambatan Kabupaten Tanah Datar dan Bagaimana Tinjauan Fiqh muamalah terhadap pelaksanaan pagang gadai kelapa dengan emas di Ladang Laweh Nagari Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan problematika pelaksanaan pagang gadai kelapa dengan emas di Ladang Laweh Nagari Rambatan Kabupaten Tanah dan Tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan pagang gadai kelapa dengan emas di Ladang Laweh Nagari Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer diantaranya penggadai (3 orang), penerima gadai (3 orang) dan sumber data sekunder yaitu dokumen-dokumen terkait seperti dokumentasi, buku-buku fiqih muamalah serta Karya Ilmiah lainnya yang mendukung penulisan skripsi penulis, adapun teknik analisis data yang dilakukan dengan cara menghimpun sumber-sumber data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, membaca sumber-sumber data yang telah dikumpulkan, membahas masalah-masalah yang diajukan, kemudian mengambil kesimpulan akhir terhadap pelaksanaan pagang gadai kelapa dengan emas di Ladang Laweh Nagari Rambatan Kabupaten Tanah. Hasil penelitian ini bahwa praktek pagang gadai kelapa dengan emas ini sudah biasa dan sudah lama dilakukan di Ladang Laweh Nagari Rambatan Kabupaten Tanah. Caranya dengan meminjam uang kemudian menggadaikan pohon kelapa sebagai jaminan atas hutang dengan uang seharga emas jual pada saat peminjaman dan dengan menggunakan harga uang seharga emas beli pada saat pengembalian. Disini terlihat selisih yang akan dibayarkan oleh penggadai. Selisih harga itu terjadi karena perubahan waktu, namun apabila dilihat dari segi banyak emas yang dipinjam dengan yang dibayarkan adalah sama. Hal ini sudah memenuhi rukun dan syarat dari gadai, namun untuk menghindari keraguan, baiknya dilakukan dengan meminjamemas maka dibayar dengan emas. Selain itu objek pagang gadai ini dimanfaatkan oleh penerima gadai baik dalam bentuk buah maupun dalam bentuk daunnya yang mempunyai nilai uang tertentu, yang halitu tidak dijelaskan pada saat berlangsungnya akad, karena sudah menjadi kebiasaan dari masyarakat. Pemanfaatan barang gadai ini dalam fiqh mumalah dilarang, karena pada dasarnya pemanfaatan barang gadai ini adalah hak dari penggadai selaku pemilik pohon kelapa. Manfaaat yang diambil oleh penerima gadai dari objek gadai ini dalam fiqh muamalah disebut dengan riba.

Kata kunci

PAGANG GADAI KELAPA DENGAN EMAS

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PROBLEMATIKA PAGANG GADAI KELAPA DENGAN EMAS DI LADANG LAWEH NAGARI RAMBATAN KABUPATEN TANAH DATAR DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH · oai:ais:skripsi:2212