Abstrak
LISA NINDITIA. NIM, 153011100066, dengan judul skripsi “Peran BMT At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang dalam Pengembangan Usaha Nasabah”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Penelitian ini dilatar belakangi karena pembiayaan yang diberikan oleh BMT At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang belum bisa mngembangkan usaha nasabah pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan perkembangan usaha nasabah yang dibiayai oleh BMT dan untuk mengetahui peran BMT At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang dalam pengembangan usaha nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data terdiri atas dari sumber data primer (nasabah pembiayaan usaha mikro pada BMT At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang, pimpinan cabang dan Account Officer) dan sumber data sekunder (buku tentang lembaga keuangan non bank dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jurnal terkait peran Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) dalam pengembangan usaha serta dokumen dan laporan yang telah tersedia pada BMT At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi, lalu data dianalisis menggunakan konsep Miles and Huberman. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa Perkembangan usaha nasabah yang dibiayai oleh BMT At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang yaitu usaha nasabah belum berkembang dengan baik karena belum memenuhi semua indikator perkembangan uasaha nasabah, seperti omset penjualan yang belum meningkat dibandingkan dengan sebelum diberikan pembiayaan oleh BMT, pertmbuhan tenaga kerja belum ada karena nasabah masih bisa mengurus usahanya sendiri, dan pertumbuhan pelanggan belum terjadi jika dibandingkan dengan sebelum dan sesudah diberikan pembiayaan oleh BMT. Kontribusi BMT At-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang dalam pengembangan usaha nasabah belum berperan maksimal. Dari empat peran BMT yang ada, tiga peran BMT yang tidak terlaksana dengan baik yaitu BMT belum bisa menjauhkan masyarakat dari praktik ekonomi yang bersifat ribawi, BMT belum memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga nasabah masih belum bisa terlepas dari lembaga keuangan yang bersifat ribawi, serta BMT belum memberikan pembinaan dan pengawasan kepada nasabah dalam menjalankan usaha sehingga usaha yang dijalankan nasabah belum berkembang dengan baik. Sedangkan peran BMT yang sudah terlaksana adalah menjaga keadilan ekonomi masyarakat dengan distribusi yang merata.