Abstrak
Ririn Rahmadani. NIM 1630401156. Judul Skripsi “POTENSI PENDIRIAN BAITUL MAAL WA TAMWIL (BMT) DI KENAGARIAN KOTO GADANG DHARMASRAYA DENGAN PENDEKATAN ANALISIS SWOT”, Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana potensi yang dimiliki oleh Nagari Koto Gadang dalam pendirian baitul maal wa tamwil (BMT) dengan melihat strength (kekuatan), weakness (kelemahan), opportunities (peluang) dan threats (ancaman). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa strength (kekuatan), weakness (kelemahan), opportunities (peluang) dan threats (ancaman) yang dihadapi Nagari Koto Gadang dalam pendirian baitul maal wa tamwil (BMT). Penelitian menggunakan jenis penelitian (field research) dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan melakukan dokumentasi dan wawancara langsung dengan 10 orang warga Nagari Koto Gadang yang terdiri dari tokoh masyarakat, alim ulama, aparatur nagari dan masyarakat Nagari Koto Gadang menggunakan bantuan pedoman wawancara. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan menarik kesimpulan (conclusion drawing). Keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan tringulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa potensi pendirian baitul maal wa tamwil (BMT) di kenagarian Koto Gadang Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan diperoleh kesimpulan bahwa: Pendirian baitul maal wa tamwil (BMT) di kenagarian Koto Gadang Dharmasraya “sangat berpotensi”. Hal ini di buktikan dengan: Pertama, faktor kekuatan-peluang bisa dimanfaatkan dengan strategi: 1) Mayoritas masyarakat yang tidak awam lagi dengan lembaga keuangan dan budaya menabung yang baik mendorong terbentuknya BMT di Nagari Koto Gadang. 2) Dengan sikap masyarakat yang suka meminjam uang, baik di bank atau koperasi dan dengan mayoritas masyarakat Nagari Koto Gadang berpendapat bahwa sistem bunga itu merugikan masyarakathal ini menjadi faktor pendorong untuk pendirian di Nagari Koto Gadang. 3) Pertumbuhan dan perkembangan lembaga keuangan yang baik di Nagari Koto Gadang, BMT harus mampu memanfaatkan peluang pasar yang ada untuk masuk dan menguasai pasar. 4) Mayoritas masyarakat Nagari Koto Gadang memiliki keinginan untuk bertransaksi dan dengan kemauan masyarakat menggunakan jasa yang disediakan oleh BMT menjadikan nilai tambah dalam pendirian BMT di kenagarian Koto Gadang semangkin kuat. 5) Peluang besar BMT untuk menjadi lembaga keuangan yang diminta masyarakat dalam menyediakan modal, hal ini karena masyarakat Nagari Koto Gadang masih memerlukan modal usaha maka itu memerlukan lembaga keuangan. Kedua, faktor kelemahan-peluang yang bisa meminimalisir kelemahan untuk memanfaatkan peluang dengan strategi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat Nagari Koto Gadang mengenai perbedaan sistem yang dipakai oleh lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah dan Memberikan pengetahuan atau edukasi kepada masyarakat Nagari Koto Gadang melalui sosialisasi-sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang BMT. Ketiga, faktor kekuatan-ancaman, yakni ancama yang ada bisa diatasi dengan strategi: 1) Memanfaatkan keinginan dan kemauan masyarakat dengan lahirnya BMT. 2) Memberikan pelayanan yang maksimal dan memuaskan untuk menarik minat masyarakat melakukan transaksi di BMT. 3) Memberikan edukasi atau pengetahuan dalam bentuk penyuluhan ataupun sosialisasi kepada masyarakat Nagari Koto Gadang tentang tata cara berekonomi yang benar sesuai dengan ajaran Islam. 4) Pertumbuhan ekonomi Nagari Koto Gadang saat ini yang sedang mengalami penurunan, berbanding terbalik dengan semangkin baiknya pertumbuhan dan perkembangan lembaga keuangan yang ada di Nagari Koto Gadang, maka BMT dituntun untuk dapat bersaing dan menunjukan kelebihan yang dimiliki BMT agar mampu menarik pasar sasarannya untuk menggunakan jasa yang disediakannya. Keempat, faktor kelemahan-ancaman, yakni kelemahan dan ancaman bisa diatasi dengan strategi: 1) Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kelebihan lembaga BMT saat akan melakukan pendirian. 2) Menjelaskan kepada masyarakat bahwa BMT ini merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan syariah yang non riba. 3) Menjadikan lembaga BMT menjadi lembaga yang dapat dipercaya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui modal usaha yang diberikan.