Abstrak
Utari Rahmanda Putri. NIM 163040311 (2016). Judul Skripsi: “Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Nagri Cubadak Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar”. Program strata satu Jurusan Ekonomi Syariah/Manajemen Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dari skripsi ini adalah pada Nagari Cubadak 2 jorong penerima manfaat Program Keluarga Harapan yang memiliki usaha produktif Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan 5 kelompok usaha berbeda namun kedua kelompok tersebut sudah 2 tahun berjalan selalu gagal panen walaupun sudah ada yang mengganti usaha pula. Bagaimana manajemen Program Keluarga Harapan Nagari Cubadak seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar serta unit-unit pelaksana PKH Kabupaten, Kecamatan maupun Nagari Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan dokumentasi untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti pengolahan data dilakukan seara deskriptif kualitatif kemudian diuraikan serta dilakuakn klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan mlalui kalimat yang efektif. Dari penelitian yang penulis lakukan dilapangan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Program Keluarga Harapan Nagari Cubadak secara perencanaan penyusunan strategi dan penetapan kriteria sudah cukup baik diawal namun kurang intensif karena verifikasi data hanya dilakukan diawal kemunculan PKH saja padahal data tersebut digunakan selalu setiap tahunnya yang mana ekonomi masyarakat akan berubah dalam jangka waktu bertahun-tahun tersebut. Secara organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah cukup baik dengan membentuk struktur dan tugas unit pelaksana di Kebupaten, Kecamatan dan pendamping di nagari yang langsung di bawah naungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Secara actuating atau pelaksanaan sudah berjalan 2 tahun namun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH merasa terpaksa mengikuti KUBE dikarenakan kewajiban bagi penerima PKH yang menyebabkan mereka tidak optimal dalam melakukan usaha yang mereka jalankan yang menyebabkan kegagalan. Karena mereka tidak menjalankan sepenuh hati semua yang mereka kerjakan hanya sebatas mengikuti saja dan pendampingnya hanya membimbing saja padahal beberapa pelanggaran seperti tidak ikut serta dan terlambat yang dilkukan KPM PKH hanya diminta komitmennya tanpa ada sanksi jera. Selanjutnya pengawasan hanya dilakukan oleh pendamping sedangkan unit pelaksana lain seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan survei data pada tahun 2013 dari nagari dan jorongpun tidak ada bentuk pembinaan dan pengawasan apapun atas apa yang dikerjakan kpm pkh dalam menjalankan program KUBE sehigga tujuan KUBE tidak dapat tercapai sampai sekarang.