Abstrak
Didi Juli Hendra. NIM 15500100018 (2019). Judul Tugas Akhir: “SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SEWA PADA PASAR BATUSANGKAR DI UPT. PENGELOLAAN PASAR BERBASIS WEB”. Program Ahli Madya Diploma III Manajamen Informatika Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Permasalahan yang timbul dalam mengurus hasil Surat Perjanjian Izin (SPI) dan balik nama dilakukan dengan cara pemohon harus datang ke kantor, kemudian mengisi blanko atau surat masuk berkas lalu diberikan kepada petugas, kemudian petugas menunggu berkas menumpuk terlebih dahulu, baru dikerjakan. permasalahan yang ada pada Surat Perjanjian Izin (SPI) dan balik nama yaitu pemohon harus menuggu lama hasil Surat baru, dalam hal pencatatan data tidak terstruktur. Dengan adanya permasalahan tersebut maka pemohon ingin secepatnya di proses berkas yang telah di ajukan serta dapat terjadinya kehilangan data dan pencarian data yang tidak beraturan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pasar Batusangkar merupakan bagian dari Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar salah satu unsur pelaksana pasar Batusangkar dibidang pemungutan retribusi pasar, pengurusan surat izin dan balik nama toko, kios dan los yang dipimpin oleh seorang Kepala UPT dan bertanggung jawab kepada Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar melalui Kepala Dinas Dari permasalahan yang diuraikan diatas perlu adanya suatu sistem informasi pengelolaan sewa karena dengan adanya sistem informasi pengelolaan sewa akan mempermudah pemohon melakukan perpanjangan Surat Perjanjian Izin (SPI) dan balik nama tanpa harus datang ke kantor, sehingga pemohon tidak perlu menuggu lama hasil Surat Perjanjian Izin (SPI) yang baru atau balik nama karena bisa di akses lewat internet dimanapun dan kapanpun. Dalam pencatatan dan penyimpanan data bisa disimpan dalam bentuk database agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan data dan pencarian data.