Abstrak
AK YULIA RAHMI NIM. 15301300073. Judul Skripsi Tinjauan Fikih Muamalah Tentang Pelaksanaan Hutang Piutang Petani Padi Di Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Tinjauan Fikih Muamalah Tentang Tambahan Kewajiban PembayaranHutang Piutang Petani Padi di Nagari Cubadak,ketika membayar hutang setelah panen.Adapun Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan Pelaksanaan hutang piutang awalnya petani mendatangi rumah toke untuk meminjam uang, lalu toke mensyaratkan harus memberikan padi yang telah diukur dalam bentuk kaleng yaitu jumlah padi yang diminta berbeda-beda sesuai dengan besar uang yang dipinjam, jika meminjam uang 3 juta maka akan diukur sebanyak 14 kaleng padi, jika hutang 5 juta makaakan diukur sebanyak 20 kaleng padi, jika hutang 10 juta makaakan diukur sebanyak 30 kaleng padi, apabila padi tidak mencukupi diwaktu penyerahan padi yang disyaratkan sepihak maka bisa diganti dengan uang berdasarkan harga padi saat penyerahan.Padi yang disyaratkan sepihak tidak mengurangi jumlah hutang sedikitpun pada saat menyerahkan padi.Selanjutnya untuk memperoleh gelar sarjana Hukum pada Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Istitut Agama Islam Negeri Batusangkar. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field Researh). Untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang penulis teliti. Pengumpulan datamelalui wawancara kepada para pihak yang berhutang dan pihak yang berpiutang. kemudian penulis analisis dengan metode Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian ialah bahwa dalam pelaksanaan hutang piutang uang yang mensyaratkan padi diluar pinjaman pokok di Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman adalah akad yang digunakan akad utang piutang dengan adanya kelebihan yang harus dibayar oleh pihak yang berhutang kepada pihak yang berpiutang yaitu berupa padi tanpa mengurangi jumlah Pinjaman pokok sedikitpun, apabila padi yang diminta tidak mencukupi, maka bisa diganti dengan uang seharga padi yang diminta oleh pihak yang berpiutang tersebut. TinjauanFikih Muamalah tentang pelaksanaan pembayaranhutang piutang petani padi di Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasamantidak secara tertulis dan tidak menghadirkan saksi berdasarka prinsip saling percaya. Pelaksanaanhutang yang mensyaratkan sepihak kelebihan seperti ini dilarang karena kelebihan tersebut diperjanjikan dalam akad dan hal ini termasuk ke dalam riba, jadi hutang piutang ini termasuk kedalam kategori riba qardh