Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

VINA CITRA LESTARI

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

ANALISIS PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN HASIL PANEN PADI ANTARA TOKE DAN PETANI (Studi Kasus Nagari Sungai Patai)

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Vina Citra Lestari, Nim 2230202033, Judul: “Analisis Perjanjian Utang Piutang Dengan Hasil Panen Padi Antara Toke Dan Petani (Studi Kasus Nagari Sungai Patai).” Program Studi Hukum Ekonomi Syariah ( Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik utang piutang antara toke dan petani di Nagari Sungai Patai yang pengembaliannya dilakukan melalui hasil panen padi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaksanaan perjanjian utang piutang antara toke dan petani, dampak yang timbul akibat tidak terbayarnya utang setelah panen, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh para pihak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif kualitatif dan pendekatan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan toke, petani, dan niniak mamak di Nagari Sungai Patai, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen, catatan transaksi, peraturan perundang-undangan, serta literatur yang berkaitan dengan utang piutang (qardh) dan hukum perjanjian. Data dianalisis dengan membandingkan praktik yang terjadi di lapangan dengan ketentuan hukum Islam dan hukum positif yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik utang piutang antara toke dan petani di Nagari Sungai Patai pada dasarnya merupakan akad qardh yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan lisan dan rasa saling percaya. Namun, dalam pelaksanaannya akad tersebut mengandung unsur mu'awadhah karena adanya kewajiban bagi petani untuk menjual hasil panennya kepada toke sebagai pemberi pinjaman. Ditinjau dari perspektif hukum Islam, praktik tersebut telah memenuhi rukun dan syarat akad qardh, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan akad tabarru' karena adanya ketidakseimbangan posisi tawar antara para pihak. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa beban ekonomi bagi petani dan terhambatnya perputaran modal toke, tetapi juga menimbulkan potensi wanprestasi serta menurunkan kepercayaan antara para pihak. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah dan mediasi oleh niniak mamak sebagai bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR), yang sejalan dengan prinsip ṣulḥ dalam hukum Islam dan dinilai efektif dalam menjaga keharmonisan hubungan sosial masyarakat.