MEKANISME PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MIKRO HARIAN DENGAN MENGGUNAKAN AKAD MURABAHAH (DI PT.BPRS CARANA KIAT ANDALAS) CABANG PADANG PANJANG
Tessa Imani, NIM 1830401144, Judul Skripsi: “Mekanisme Pelaksanaan Pembiayaan Mikro Harian Dengan Menggunakan Akad Murabahah (Di PT.BPRS Carana Kiat Andalas) Cabang Padang Panjang”. Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih ditemukannya kendala dalam pelaksanaan pembiayaan mikro harian dengan akad murabahah Di PT.BPRS Carana Kiat Andalas Cabang Padang Panjang yaitu : pertama, mekanisme pelaksanaan pembiayaan yang belum optimal mulai dari pengajuan, analisis, realisasi hingga penagihan harian kedua, adanya risiko gagal bayar dari sebagian nasabah sehingga menuntut strategi penyelesaian yang tepat ketiga, analisis kelayakan nasabah yang sering lebih menekankan aspek finansial, padahal pendekatan karakter juga berperan penting dalam menekan tingkat gagal bayar Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pelaksanaan pembiayaan mikro harian dengan menggunakan akad murabahah serta karakter di PT.BPRS Carana Kiat Andalas Kcp Padang Panjang terhadap nasabah funding aktif gagal bayar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui wawancara dengan dengan pihak kepala cabang, dan nasabah pada PT. BPRS Carana Kiat Andalas Cabang Padang Panjang. Data primer diperoleh langsung dari masyarakat selaku nasabah funding aktif di PT.BPRS Carana Kiat Andalas Cabang Padang Panjang, sedangkan data sekunder bersumber dari dari pimpinan (Gustiawati) dan teller (Shinta Agus Tania)PT.BPRS Carana Kiat Andalas Cabang Padang. Panjang. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. BPRS Carana Kiat Andalas KCP Padang Panjang menjalankan pembiayaan mikro harian dengan sistematis, mulai dari pengajuan, analisis, realisasi, hingga penagihan harian. Akad murabahah diterapkan dengan menjual barang dagangan kepada nasabah disertai margin keuntungan yang disepakati. Analisis kelayakan nasabah tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga menekankan pendekatan karakter melalui observasi, wawancara, dan survei lingkungan. Pendekatan ini terbukti efektif dalam memperkuat analisis non-finansial dan menjadi dasar dalam penanganan risiko gagal bayar. Ketika nasabah terlambat membayar, pihak BPRS lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Strategi ini efektif dalam menekan angka gagal bayar hingga sekitar 5% dari total nasabah, menunjukkan bahwa pendekatan karakter sangat penting dalam pembiayaan mikro harian.