Profil penulis
SH
17 karya publik ditemukan.
Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat Di indonesia
Komisi Negara Independen : Eksistensi Independent Agencies sebagai Cabang Kekuasaan Baru dalam Sistem Ketatanegaraan
Putusan Pengadilan Non-Executable : Proses dan Dinamika dalam Konteks PTUN
Hukum Kepailitan
Buku Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan ini menyajikan secara menyeluruh dan sistematis masalah kepailitan baikyang berlaku umum maupun khusus dalam hukum positif Indonesia. Pemaparan diawali dengan prinsip-prinsip kepailitan dalam berbagai sistem hukum dan penormaan; berbagai prinsip tersebut dalam hukum positif Indonesia. Pembahasan selanjutnya adalah aspek hukum kepailitan dalam perseroan terbatas di Indonesia dan bagaimana penerapan prinsip dan norma hukum kepailitan di Indonesia. Untuk menjembatani pemaparan teoretis dan aplikasi praktis di lapangan, buku ini dilengkapi dengan sejumlah studi kasus yang amat menarik. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-
Asas-Asas Hukum Pembuktian Perdata
Buku yang ditulis oleh ahlinya, sangat baik di baca oleh mahasiswa, dosen dan praktisi. Buku Asas-Asas Hukum Pembuktian Perdata persembahan penerbit PrenadaMedia
Peranan Hukum dalam Pembanguna Ekonomi
Pemahaman yang baikÑteori dan praktikÑtentang hubungan aspek hukum dengan ekonomi pembangunan di era globalisasi tidak saja penting bagi penataan ketatanegaraan, tetapi juga berdampak pada iklim investasi yang sehat dalam pembangunan ekonomi nasional. Antara hukum dan ekonomi berkaitan erat dan saling memengaruhi. Perkembangan ekonomi akan memengaruhi peta hukum; sebaliknya, perubahan hukum akan berdampak terhadap ekonomi pembangunan. Memasuki ranah globalisasi menuntut perubahan legal system, karena melibatkan segala aspek kehidupan masyarakatÑseperti ekonomi, politik, sosial budaya, termasuk aspek kejahatan (crime). Dan, salah satu dampak dari globalisasi yaitu terjadinya liberalisme perdagangan dan investasi dari negara maju ke negara berkembang; dan arus sebaliknya. Kehadiran buku ini memberikan informasi penting mengenai perkembangan penataan aspek hukum ekonomi pembangunan, baik lingkup hukum ekonomi regional (daerah) dan nasional maupun hukum ekonomi internasional. Melihat konten dan substansi pembahasannya, buku teks ini sangat dianjurkan tidak hanya untuk mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Bisnis dan dosen/pengajar I Imu Hukum, tetapi juga penting bagi para praktisi hukum, pebisnis, dan umum. Poin penting dari buku ini, antara lain: 1. Hubungan hukum dengan ekonomi; tentang hukum ekonomi.2. Arah pembangunan hukum dan ekonomi nasional. 3. Peranan hukum dalam pembangunan: sebagai a tool of social engineering and social control; alat kontrol pembangunan; sarana penegak keadilan; dan sarana pendidikan masyarakat. 4. Peranan hukum dalam globalisasi ekonomi: aspek globalisasi dalam perubahan hukum; pembinaan hukum nasional di era globalisasi. 5. Peranan hukum dalam investasi: hukum investasi otonomi daerah; hukum investasi berdasarkan syariah. 6. Hukum lembaga keuangan internasional: pengaruh lembaga ekonomi internasional; keberadaan WTO, IMF, World Bank, perusahaan multinasional, dan Military Industrial Complex. 7. Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi: dasar hukum otonomi daerah; politik hukum otonomi daerah; segi positif dan negatif otonomi daerah; tentang utang luar negeri. --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group
Bangladesh District Gazetteers: Rajshahi 1976
Hukum Persaingan Usaha di Indonesia
Implementasi UU No. 5 Tahun 1999 ini bukan sesuatu yang mudah, karena erat kaitannya dengan dunia usaha dan perekonomian terutama dalam menyamakan pandangan tentang penafsiran dari beberapa pengertian seperti pengertian monopoli atau yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pengertian persekongkolan, jual rugi, posisi dominan, dan lain-lain. Demikian pula dengan pengertian perumusan tentang struktur pasar, serta lingkup geografis apakah cukup lokal atau regional atau harus bersifat nasional. Apakah bahasa hukum yang digunakan di dalam peraturan tersebut sudah cukup jelas dan benar, sehingga terjamin adanya persamaan pengertian dengan segala implikasi operasionalnya. Kejelasan ini penting, jangan sampai ruang gerak pelaksanaan hukum dibatasi oleh berbagai kesulitan dalam membuktikan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang maupun oleh penafsiran yang berbeda-beda dan berubah-ubah, karena ketidakjelasan peraturan. Harus diakui bahwa undang-undang memang belum secara lengkap mampu memberikan solusi bagi penyelesaian perkara yang timbulsebagai pelaksanaan dari undang-undang ini, khususnya yang berkaitandengan peran lembaga peradilan. Namun bagi pelaksana hukum,penerapan suatu undang-undang harus jelas atau sesuai dengan jiwa dan maksud yang terkandung dalam undang-undang tersebut. Buku ini penulis susun secara sederhana dengan kalimat-kalimatyang bersahaja, dengan maksud agar dipahami dan mudah dimengertioleh pembacanya atau mereka yang memerlukan, para akademisi, parapraktisi hukum seperti para pengacara, rekan-rekan penulis, yaitu hakim-hakim di seluruh Indonesia, yang menekuni bidang hukum persaingan usaha, dan yang terpenting bagi para pelaku bisnis dan masyarakat luas, untuk lebih memahami dalam mengimplementasikanUndang-Undang Persaingan Usaha ini. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia
Politik Hukum Pertanahan
A. Sejarah Politik Hukum Politik Hukum Lama, dijalankan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, diawali sejak kedatangan atau zaman pemerintahan Hindia Belanda yang menerapkan asas Konkordansi yaitu: menerapakn hubungan yang berlaku di Belanda berlaku juga di Hindia Belanda. Di Hindia Belanda selain berlaku hukum adat juga berlaku Hukum Islam. Sejak pendudukan penjajahan Belanda sampai dengan Indonesia merdeka tidak ada yunifikasi hukum. Memang Belanda berupaya untuk melakukan yunifikasi (memberlakukan satu hukum untuk seluruh Rakyat di seluruh wilayah negara) tetapi tidak berhasil juga.
Sukses SBMPTN IPC 2014
5 Jurus Ampuh Lolos SBMPTN 2014 Menyelesaikan Soal dengan Cara Cepat Memetakan Tipe-tipe Soal yang Sering Keluar Menentukan Pilihan Jurusan yang Pasti Tembus Berdasarkan Perhitungan Nilai Aman Passing Grade Berlatih Menyelesaikan Soal-soal Prediksi SBMPTN 2014 dengan Menggunakan LJK Berdoa dan Memohon Restu Orangtua -WahyuMedia-
Politik Hukum Studi perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan sistem Hukum Barat
Buku ini, pada bagian pertama, menjelaskan perkembangan disiplin politik hukum dari masa ke masa sehingga menjadi suatu disiplin yang independen. Kemudian perbincangan berlanjut kepada berbagai sistem politik yang berkembang, menjadi dominan, dan kemudian runtuh dalam sejarah politik Islam di masa lalu. Dari sejarah tersebut, para pakar politik Islam menyaringdan memeras berbagai ajaran dan nilai Islam tentang politik, pemerintahan, dan hukum, kemudian memformulasikannya ke dalam berbagai konsep legislatif, yudi katif, dan eksekutif. Di antara konsep tersebut, yang kemudian menjadi pembahasan selanjutnya dan perbincangan inti dalam naskari ini, adalah: Kepala negara dalam kaitannya dengan konsep eksekutif; Ahlul Halli wal Aqdi, musyawarah, dan demokrasi dalam kaitannya dengan legislatif; dan Qadhi serta supremasi hukum dalam kaitannya dengan yudikatif.Ê--- Penerbit Kencana Prenadamedia Group
Pengantar Ilmu Hukum
Buku ini dapat membantu Anda yang sedang belajar mengenai ilmu-ilmu hukum. --- Buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)
Hukum Ekspor Impor
Perdagangan internasional pada hakikatnya transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang berdomisili di negara-negara yang berbeda.Namun, dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks karena perbedaan aturan hukum dan cara pembayaran (mata uang). Oleh karena itu, penting dipahami aspek hukum ekspor impor. Salah satu permasalahan dalam peningkatan investasi dan kinerja ekspor Indonesia adalah rendahnya kepastian hukum. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang baik, lengkap, dan dilaksanakan secara konsekuen. Lahirnya Undang-Undang No.2 Tahun 2009 tentang terbentuknya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, menegaskan fungsi lembaga ini sebagai agen pemerintah dalam mengadakan hubungan dengan pihak ketiga, baik domestik maupun internasional. Melalui buku ini dibahas mengenai pengaturan LPEI, kebijakan umum, dan pengecualian di luar ketentuan umum dalam bidang ekspor impor. Termasuk di dalamnya tentang barang yang diatur, diawasi, dilarang, dan bebas eskpornya, pengawasan dan pengendalian mutu barang, serta pungutan dan harga patokan ekspor.
Modern Malaysian
Ikhtiologi, Ikan dan Segala Aspek Kehidupannya
Ikan merupakan hewan yang sangat menakjubkan. Ikan mampu hidup pada semua tipe perairan dari gunung sampai pada kedalaman ribuan kilometer di bawah laut. Variasi habitat yang luas menjadi faktor yang memaksa ikan untuk mampu beradaptasi dengan kondisi lingkungan perairan setempat, sehingga ikan pun beragam dalam bentuk tubuh, serta perilaku biologis dan fisiologisnya. --Penerbit Deepublish, Deepublish, ikan, Prof. Andi Iqbal Burhanuddin, M. Fish. Sc., Ph.D. --
Prinsip Kehati-hatian dalam Memberantas Manajemen Koruptif pada Pemerintahan & Korporasi
“Terlibatnya seseorang dalam perbuatan korupsi bisa disebabkan oleh unsur kesengajaan, minimnya pengetahuan, atau loyalitas yang berlebihan kepada atasan. Prinsip kehati-hatian adalah kata kunci agar terhindar dari manajemen koruptif pada pemerintahan atau korporasi.” Maraknya korupsi yang terjadi di tanah air menghambat pembangunan nasional dan menggerogoti keuangan negara. Bukan hanya itu, manajemen pemerintahan dan korporasi yang koruptif juga berdampak negatif terhadap minat investor di Indonesia. Walaupun berbagai tindakan represif telah dilakukan oleh para penegak hukum, urgensi pemberantasan manajemen koruptif perlu mendapat perhatian lebih. Buku ini memfokuskan pembahasan pada upaya pemberantasan korupsi dari sisi prinsip kehati-hatian dengan mengedepankan sikap mental dan moral para pengelola pemerintahan dan korporasi (perusahaan) yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan bertanggungjawab berlandaskan hukum dan peraturan perundang-undangan. Karena pada umumnya para pelaku yang tersangkut dalam manajemen koruptif melibatkan penyelenggara negara dan pengurus korporasi. Wajib dibaca oleh semua kalangan yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi, terutama pelaku bisnis, pejabat pemerintahan, penegak hukum, praktisi hukum, mahasiswa jurusan hukum, serta masyarakat luas. -VisiMedia-