2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sebuah buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group) yang membahas tentang hukum syari'ah yang berlaku di Aceh, menambah wawasan Anda yang ingin belajar mengenai politik hukum.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Politik hukum merupakan aktivitas yang menentukan pola dan cara membentuk hukum, mengawasi bekerjanya hukum, dan memperbarui hukum untuk tujuan negara Politik hukum menentukan arah pembangunan hukum di Indonesia jika arah pembangunan hukum diletakkan di atas dasar dan landasan yang kuat, hukum akan memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat Sehubungan dengan hal tersebut, maka politik hukum bertugas:Êpertama, menerima masukan mengenai nilai-nilai atas tujuan-hasil yang didapat dari hasil olahan filsafat hukum dan memilih nilai-nilai atau tinjauan terbaik yang hendak dicapai dariÊ nilai-nilai yang telah dipilih tersebut yang selanjutnya dirumuskan menjadi alat untuk mencapai tujuan nasional, yang kemudian dijabarkan lagi dalam bidangbidang yang lain seperti: bidangÊ ekonomi, sosial, pendidikan, politik, dan Hankamnas.ÊKedua, dirumuskan pula tentang cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan itu dengan menerangkannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku pelajaran Fikih untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas XI ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 6 Bab. Setiap bab mengandung: Uraian materi pelajaran, rangkuman, hikmah, evaluasi dan tugas dari bab yang bersangkutan.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku pelajaran Fikih untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas X ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 12 Bab. Setiap bab mengandung: uraian materi
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta menyajikan praktik eksekusinya yang meliputi: eksekusi jaminan Hak Tanggungan Syariah, Eksekusi Hipotek Kapal Laut dengan akad syariah, Eksekusi Gadai Syariah, Eksekusi Jaminan Fidusia, dan Resi Gudang yang dilakukan dengan menggunakan akad Syariah. Selain eksekusi terhadap jaminan kebendaan dalam akad syariah, penulis juga menguraikan dalam bab terakhir bagaimana pelaksanaan eksekusi dan pembatalan terhadap putusan Arbitrase Syariah yang sejak terbit Perma Nomor 14 Tahun 2016 sudah merupakan kewenangan absolut pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Di samping menjelaskan tentang tata cara eksekusi dengan segala permasalahan juga menguraikan kendala-kendala yang ditemukan serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan dalam praktik di peradilan agama/mahkamah syar’iyah. Penulis melihat beberapa praktik pelaksanaan eksekusi jaminan kebendaan di pengadilan agama memiliki kompleksitas dan permasalahan yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang berbeda pula. Oleh karena itu, diharapkan buku ini dapat membantu memberikan opsi pemecahan bagi permasalahan praktik eksekusi jaminan tersebut di pengadilan agama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
2019 · Book · Koleksi Perpustakaan
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum. Namun, dalam praktiknya sering kali terjadi "perbedaan dan pembedaan" karena alasan terentu yang biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Buku ini merupakan buku panduan bagi masyarakat yang mengalami atau tersandung masalah-masalah hukum pidana. Seperti mengalami penggeledahan, penangkapan, penyitaan benda, hingga menjadi tersangka dan terdakwa. Harapannya, buku ini bisa membangkitkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya jika mengalami masalah-masalah hukum seperti itu. Buku ini juga bisa dijakikan pegangan bagi anggota Polri, para penyidik, pengacara/advokat, jaksa, dan hakim para penyidik, pengacara/advokat, jaksa, dan hakim--terutama yang masih baru atau pemula--dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menjaga ketertiban masyarakat dan menegakkan hukum.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Magnet kepemimpinan guru, disarikan dalam ajaran Ki Hajar Dewantara. Secara singkat dapat dikatakan bahwa Ing Ngarso Sung Tulada, yaitu: guru harus bisa memberi suri teladan kepada anak didik. Ing Madya Mangun Karsa, berarti: ikut bergiat serta menggugah seManga, Manhua & Manhwat di tengah anak didik. Tut Wuri Handayani, yaitu: memengaruhi dan memberi dorongan dari belakang kepada anak didik. Dunia pendidikan yang sampai kini seakan-akan seperti makanan cepat santap (fast food). Istilah ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita telah dipenuhi dengan berbagai standardisasi, linearitas dan berbasis melulu pada pemikiran industrialisasi. Padahal manusia dilahirkan begitu sempurna, sehingga ia memiliki bakat dan minat yang unik bagi tiap orangnya. Otak manusia lebih kaya dan lebih dinamis ketimbang seperti yang dipikirkan oleh para pendidik formal. Maka dari itu kita harus berani mengubah konsep pendidikan yang instan dari pola pabrikan ke yang mengedepankan proses seperti dalam penanaman bibit. Kita perlu sadar bahwa perkembangan manusia bukanlah sebuah proses mekanik, melainkan proses organik. Layaknya seperti petani, kita perlu menciptakan kondisi di mana anak didik dapat berkembang.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
"""Buku ini tentang bagaimana sebaiknya mengelola pendidikan agar bangsa dan khususnya dunia pendidikan terbebas dari politisasi dan segala bentuk perubahan yang tidak ada akhirnya. Inti pendidikan adalah pembebasan dari segala bentuk pembodohan. Bagaimana agar pembodohan tidak terjadi, antara lain adalah pengelolaan pendidikan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Pola yang dipakai adalah pembenahan di lembaga itu sendiri, mulai dari kualitas pendidik, dan kualitas pengelola pendidikan, serta keterlibatan pembuat kebijakan."""
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Tujuan diberlakukannya hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Kemaslahatan manusia akan terus berubah dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Bagaimana Islam memberikan solusi atas problem yang dihadapi manusia dalam mewujudkan kemaslahatannya? Bukankah Islam adalah Rahmattan lil alamin Êyang selalu memberikan yang terbaik bagi umat manusia. Banyak persoalan baru yang menyangkut hukum yang belum ditegaskan dalam AI-Quran dan Sunnah. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu pembaruan hukum Islam melalui ijtihad. ljtihad menjadi solusi strategis bagi penyelesaian hukum yang masih dzanny (samar), sehingga sesuai dengan maqashid syariah. Di Indonesia, lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan Persis telah memiliki tradisi yang cukup kuat dalam ijtihad. Di NU, misalnya, fatwa-fatwanya dibahas dalam forum Bahtsul Masail Nandlatul Ulama, di Muhammadiyah di kenal dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah; sedangkan di Persis ada Dewan Hisbah. Fatwa dari berbagai organisasi Islam tersebut sudah banyak di bukukan dan disebarkan kepada umat Islam di Indonesia. Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia. Lebih-lebih peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembaruan hukum Islam telah memberikan wewenang cukup besar agar Pengadilan Agama berperan aktif. Buku ini sangat penting bagi para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi,juga para pengambil kebijakan hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menghadirkan semua aspek ushul fiqih dalam bahasan komprehensif dan sistematis yang dinarasikan dengan gaya bahasa dan logika yang mudah dicerna oleh para pemula sekalipun. Berbagai contoh yang mengiringi uraian dalam buku ini merupakan daya tarik utama buku ini di dalam menjembatani antara konsep dan kaidah ushuli dengan aplikasi di dunia nyata. Ushul fiqih adalah sarana penting di dalam memahami dan bahkan menganalisis berbagai praktik hukum Islam, karena itu penguasaan ilmu ini merupakan syarat penting untuk meletakkan hukum Islam dalam posisi akal. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku Ilmu Logika (Mantiq) ini merupakan mata kuliah S1 pada berbagai Prodi (Program Studi) di Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan di luar Jakarta juga pada Fakultas-fakultas Syariah pada IAIN dan STAIN di seluruh Indonesia, serta pada berbagai Perguruan Tinggi lainnya. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Banyak cara yang bisa dilakukan dalam memanjatkan doa kepada Allah. Akan tetapi ada kaidah-kaidah umum yang harus dilaluinya. Sebelum menginjak lebih jauh pada teknik pelaksanaan doa, pemahaman yang mendalam terhadap doa menjadi tuntutan yang perlu dikedepankan. Layaknya suatu lompatan, buku ini memberikan tawaran baru dalam berdoa. Sebagai seperangkat metode dan falsafah berdoa yang efektif (quantum doa), buku ini tentu sangat layak menjadi panduan bagi seorang muslim yang taat. Di dalamnya dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan doa; mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Karena itu, pembahasan buku juga berlandaskan kepada suatu epistemologi (filsafat ilmu) doa yang ada dalam Islam. Buku ini berusaha memberikan pemahaman yang mudah, cepat, tepat, dan mendalam tentang praktik-praktik yang terkait dengan doa. Sehingga doa yang kita panjatkan tidak menjadi sia-sia; doanya tak terhijab, permintaannya terkabulkan.[Mizan, Hikmah, Panduan, Doa, Agama Islam, Indonesia]