Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RENI MUSTIKA

3 karya publik ditemukan.

2022: 12020: 1

Pelaksanaan Tradisi Manjampuik Nasi Sapariuk Dalam prespektif hukum Islam (studi di nagari simawang kabupaten tanah datar)

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK RENI MUSTIKA. NIM 1630201045, Judul Skripsi: “Tradisi Manjampuik Nasi Sapariuk Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar)“. Jurusan Ahwal Al�Syakhshiyyah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah bagaimana proses pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara dengan ketua KAN, niniak mamak suku, dan pasangan suami istri yang tidak melaksanakan tradisi manjampuik nasi sapariuk. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa setelah melakukan perkawinan atau ijab kabul di Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar ada aturan adat yang harus dilaksankan yaitu tradisi manjampuik nasi sapariuk, manjampuik nasi sapariuk adalah kebiasaan manjampuik marapulai dengan membawa nasi sapariuk apabila pasangan tersebut tidak melaksankan walimah, apabila tradisi ini belum dilaksanakan maka perkawinan bagi pasangan suami istri di dalam adat yang berlaku di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar termasuk nikah gantuang, maksud dari nikah gantuang tersebut yaitu suami belum boleh tinggal serumah dengan istri,sahilia samudiak (jalan-jalan berdua-duaan) dan melakukan hubungan suami istri sampai ia melaksanakan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, apabila kedua pengantin tetap ingin serumah maka pengantin laki-laki akan dianggap sebagai tamu tak diundang di kediaman keluarga perempuan. Ditinjau Simawang tersebut memiliki banyak manfaat dari pada mudharatnya seperti kedua pasangan lebih dihargai dan membawa dampak baik bagi nagari dan kedua keluarga. Tradisi ini sudah dilaksanakan secara turun temurun yang harus dijaga dan dipandang baik oleh masyarakat. Di dalam Islam sesuatu yang dilakukan terus menurus dan dipandang baik serta tidak bertentangan dengan Al-Qur’an disebut dengan ‘Urf. ‘Urf yang terdapat di dalam tradisi manjampuik nasi sapariuk ini termasuk kepada ‘urf shahih karena agar masyarakat atau pasangan suami istri tidak berbuat semaunya dalam berumah tangga, dengan pulang dan pergi semaunya. Hal ini bertujuan karena masyarakat menganggap adanya nilai�nilai kebaikan dan kemaslahatan, diantaranya saling harga menghargai, tegur sapa, tunjuk aja, bagi pihak laki-laki akan menjadi sumando dan dibawa sahilia samudiak dan akan diikut sertakan dalam musyawarah apapun yang ada di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, sedangkan bagi pihak perempuan akan menjadi pebisan di dalam Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, dan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat telah terjadi pernikahan. menurut hukum Islam tentang tradisi manjapuik nasi sapariuk ini ialah dalam Islam tradisi atau adat yang dilakukan oleh masyarakat Nagari

Pengembangan Video Pembelajaran Fisika Terintegrasi Al-Qur'an dengan Pendekatan Saintifik Menggunakan Aplikasi Lectora Inspire Materi Semester Genap Kelas VIII SMP/MTs

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

RENI MUSTIKA AYU NENGSIH NIM. 1730107016. Judul Skripsi: ”Pengembangan Video Pembelajaran Fisika Terintegrasi Al-Qur’an dengan Pendekatan Saintifik Menggunakan Aplikasi Lectora Inspire Materi Semester Genap Kelas VIII SMP/MTs”. Prodi Tadris Fisika Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar 2023. Penelitian ini bertitik tolak dari pemikiran peserta didik yang menganggap bahwa pembelajaran IPA khususnya pada materi fisika sulit dan media yang tersedia kurang menarik. Akibatnya peserta didik tidak tertarik dengan pembelajaran. Permasalahan ini terjadi karena pendidik belum memanfaatkan teknologi yang ada dan kurang variatifnya pendidik dalam membuat media. Maka dari itu sangat penting dikembangkan video pembelajaran fisika terintegrasi Al-Qur’an dengan pendekatan saintifik ini agar peserta didik dapat mengaitkan materi fisika dengan kehidupan nyata sebagai media pembelajaran dan bisa menyelesaikan kaitan materi pelajaran dengan ayat Al-Quran bagi peserta didik. Tujuan dilakukannya penelitian pengembangan ini adalah agar mengetahui validitas dan praktikalitas video pembelajaran fisika terintegrasi Al-Qur’an dengan pendekatan saintifik menggunakan aplikasi lectora inspire materi semester genap kelas VIII SMP/MTs. Model pengembangan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model 4D (define, design, develop, disseminate). Pengembangan video fisika terintegrasi Al-Qur’an dengan pendekatan saintifik ini dipakai hanya tiga tahapan saja yaitu pendefinisian, perancangan, dan pengembangan video pembelajaran fisika terintegrasi Al-Qur’an dengan pendekatan saintifik menggunakan aplikasi lectora inspire materi semester genap kelas VIII SMP/MTs. Video pembelajaran ini sudah dilakukan validasi oleh para pakarnya dan juga sudah dilakukan uji coba kepraktisan, ini dilakukan supaya mengetahui validitas dan praktikalitas dari video pembelajaran yang sedang dikembangkan ini. Dari hasil penelitian pada aspek validasi pengembangan video pembelajaran fisika terintegrasi Al-Qur’an dengan pendekatan saintifik yang dilakukan oleh 6 orang validator yaitu terdiri dari 2 orang validator ahli materi, 2 orang validator ahli media, dan 2 orang validator ahli tafsir. Persentase validasi oleh ahli materi sebesar 86,29% dan masuk dalam kriteria sangat valid, persentase validasi oleh ahli media sebesar 87,05% dan masuk dalam kriteria sangat valid, sedangkan persentase validasi oleh ahli tafsir sebesar 81,25% dan masuk dalam kriteria sangat valid. Hasil uji praktikalitas peserta didik menunjukkan persentase sebesar 91,58% yang berarti sangat praktis. Untuk nilai praktikalitas pendidik memiliki nilai sebesar 92,93 % yang menunjukkan arti bahwa video pembelajaran fisika terintegrasi Al-Qur’an dengan pendekatan saintifik ini sangat praktis digunakan oleh pendidik saat pembelajaran. Dengan demikian dapat disimpulkan video pembelajaran fisika terintegrasi Al-Qur’an dengan pendekatan saintifik telah valid, dan praktis.

PELAKSANAAN TRADISI MANJAMPUIK NASI SAPARIUK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI DI NAGARI SIMAWANG KABUPATEN TANAH DATAR)

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

RENI MUSTIKA. NIM 1630201045, Judul Skripsi: “Tradisi Manjampuik Nasi Sapariuk Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar)“. Jurusan Ahwal AlSyakhshiyyah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah bagaimana proses pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara dengan ketua KAN, niniak mamak suku, dan pasangan suami istri yang tidak melaksanakan tradisi manjampuik nasi sapariuk. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa setelah melakukan perkawinan atau ijab kabul di Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar ada aturan adat yang harus dilaksankan yaitu tradisi manjampuik nasi sapariuk, manjampuik nasi sapariuk adalah kebiasaan manjampuik marapulai dengan membawa nasi sapariuk apabila pasangan tersebut tidak melaksankan walimah, apabila tradisi ini belum dilaksanakan maka perkawinan bagi pasangan suami istri di dalam adat yang berlaku di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar termasuk nikah gantuang, maksud dari nikah gantuang tersebut yaitu suami belum boleh tinggal serumah dengan istri,sahilia samudiak (jalan-jalan berdua-duaan) dan melakukan hubungan suami istri sampai ia melaksanakan tradisi manjampuik nasi sapariuk di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, apabila kedua pengantin tetap ingin serumah maka pengantin laki-laki akan dianggap sebagai tamu tak diundang di kediaman keluarga perempuan. Ditinjau menurut hukum Islam tentang tradisi manjapuik nasi sapariuk ini ialah dalam Islam tradisi atau adat yang dilakukan oleh masyarakat Nagari