Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

MARIA ULFA

7 karya publik ditemukan.

2022: 12018: 32017: 3

Penerapan PSAK 109 Pada Pengelolaan Zakat Di Baznas Kabupaten Pasaman

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Maria Ulfa, NIM 1830403055 (2018), Judul Skripsi “PENERAPAN PSAK 109 PADA PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN PASAMAN”. Jurusan Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2022. Penelitian ini dilakukan pada Baznas Kabupaten Pasaman. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Pasaman apakah telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah BAZNAS Kabupaten Pasaman belum menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK 109. Laporan keuangan BAZNAS Pasaman hanya laporan pemasukan dan pendistribusian dana, sehingga untuk itu dilakukan pembuatan laporan posisi keuangan , laporan perubahan dana, laporan perubahan aset, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Kata Kunci: BAZNAS, Laporan Keuangan, PSAK 109

Fiqih aborsi

2018 · Book · Koleksi Perpustakaan

On abortion according to Islamic law and its implementation in Indonesia.

Memutus Rantai Ketidakadilan Global Care Dalam Pengasuhan Anak Tenaga Kerja Indonesia Perempuan

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Tenaga Kerja Indonesia Perempuan (TKIP) ke luar negeri sebagai pekerja rumah tangga termasuk merawat anak, dialami oleh sejumlah negara lain, merupakan fenomena global care chain. Dalam fenomena tersebut ada pergeseran peran perempuan/istri menjadi pencari nafkah utama untuk menyelamatkan ekonomi keluarga dengan konsekuensi di antaranya meninggalkan anak bahkan bayi berusia ‘nol bulan’. Ironisnya, meskipun suami bisa menjadi pengasuh bagi anak mereka, namun sedikit sekali yang melakukannya. Hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan dari global care chain dalam budaya patriarkhi yang tidak diperhitungkan oleh TKIP dan keluarganya, maupun oleh para pembuat kebijakan. Kerugian yang diderita anak TKIP tersebut seharusnya bisa dikonversikan dengan jaminan kesejahteraan sosial bagi anak TKIP, yang dibayar oleh majikan dan atau oleh negara, yang seharusnya terintegrasi dalam blue print kebijakan TKI secara komprehensif. Pesantren dan komunitas bisa menjadi alternatif bagi pengasuhan anak TKIP namun belum ada dukungan, ada pengabaian yang terindikasi pelanggaran HAM (Penulis). “Ini adalah sebuah karya yang penting terkait isu-isu global care... menawarkan gagasan yang menarik ... Keterlibatan pesantren dalam mengasuh dan mendidik merupakan langkah yang solutif di tengah upaya Pemerintah yang terus-menerus secara maksimal memberikan perlindungan terhadap anak” -- M. Jusuf Kalla “Fenomena anak TKIP terlantar tersebut menunjukkan bahwa budaya patriarkhi di masyarakat masih sangat kuat yang menyerahkan urusan pengasuhan anak hanya pada ibunya, padahal seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara ibu dan ayahnya” -- Yohana S. Yembise