Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

IQBAL SAPUTRA

2 karya publik ditemukan.

2026: 12025: 1

Analisis Strategi BTM dalam Menekan Tingkat Non-Performing Financing (NPF) pada Pembiayaan Mudharabah (Studi Kasus pada Baitul Tamwil Muhammadiyah Cabang Batusangkar)

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengelolaan risiko pembiayaan mudharabah sebagai salah satu produk pembiayaan yang memiliki tingkat risiko relatif tinggi karena didasarkan pada prinsip bagi hasil. Risiko pembiayaan yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan meningkatnya tingkat Non-Performing Financing (NPF), sehingga diperlukan strategi yang efektif untuk meminimalkan risiko tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi identifikasi risiko, strategi pemantauan risiko, dan strategi pengendalian risiko yang diterapkan oleh BTM Muhammadiyah Cabang Batusangkar dalam menekan tingkat Non-Performing Financing (NPF) pada pembiayaan mudharabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Pimpinan Cabang, Account Officer (AO), Teller, dan nasabah pembiayaan mudharabah di BTM Muhammadiyah Cabang Batusangkar. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui SOP. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi BTM Muhammadiyah Cabang Batusangkar dalam menekan tingkat Non-Performing Financing (NPF) dilakukan melalui tiga tahapan utama. Pertama, strategi identifikasi risiko dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi, survei lapangan, analisis berdasarkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition), analisis kemampuan pembayaran (repayment capacity), serta penetapan kelayakan pembiayaan. Kedua, strategi pemantauan risiko dilakukan melalui monitoring perkembangan usaha nasabah, monitoring pembayaran angsuran, koordinasi antara Account Officer dan Teller, serta pemantauan secara berkelanjutan terhadap pembiayaan yang telah direalisasikan. Ketiga, strategi pengendalian risiko dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada nasabah, evaluasi penyebab keterlambatan pembayaran, pemberian surat peringatan secara bertahap (SP1, SP2, dan SP3), serta penyelesaian pembiayaan bermasalah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penerapan strategi tersebut secara konsisten mampu menjaga kualitas pembiayaan sehingga tingkat Non-Performing Financing (NPF) di BTM Muhammadiyah Cabang Batusangkar tetap berada pada tingkat yang rendah.

Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pembangunan di Nagari Singguliang Kecamatan Lubuk Alung Tahun 2023

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

AHMAD IQBAL SAPUTRA, NIM. 1930403008. Judul Skripsi: “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pembangunan di Nagari Singguliang Kecamatan Lubuk Alung Tahun 2023” Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok masalah dari penelitian ini mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa di Nagari Singguliang yaitu belum optimalnya Pemerintah Nagari dalam mempublikasikan realisasi Alokasi Dana Desa kepada masyarakat. Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana desa di Nagari Singguliang Tahun 2023. Jenis metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu metode deskriptif dengan mengguanakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi yang didapat melaui perbandingan standar/kriteria akuntabilitas dan transparansi berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dengan keadaan dilapangan yang sesungguhnya, teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis data model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini adalah bahwa secara umum Pemerintah Nagari Singguliang sudah melakukan dan menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, berupa tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawab. Namun pada transparansi Pemerintahan Nagari Singguliang belum menerapkan prinsip tersebut, masih ada beberapa standar atau kriteria transparansi yang belum diterapkan atau belum dioptimalkan oleh Pemerintah Nagari Singguliang. Tidak tersedianya laporan pertanggungjawaban yang mudah diakses oleh masyarakat. Pemerintah Nagari Singguliang belum mengoptimalkan atau kurang terbukanya kepada masyarakat dalam pemberian informasi mengenai kebijakan penggunaan Alokasi Dana Desa.