Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Darmayanti

8 karya publik ditemukan.

2020: 12018: 22017: 42016: 1

Evaluasi Pembelajaran IPA

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada hakikatnya dipandang sebagai proses, produk dan aplikasi. Oleh karena itu, pembelajaran IPA baik dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya harus sesuai dengan hakikat IPA. Buku Evaluasi Pembelajaran IPA ini menyajikan tentang strategi dalam merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran IPA berserta tindak lanjutnya. Buku ini menjelaskan tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut evaluasi pembelajaran IPA dan cocok dibaca oleh berbagai kalangan seperti guru, dosen, mahasiswa dan pihak lain.

Persfektif Hukum Islam tentang Pelaksanaan “Akad Jua Bali Titipan Ameh” (Studi Kasus di Pasar Raya Kota Solok

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah bagaimana Persfektif Hukum Islam tentang Pelaksanaan “AkadJua Bali Titipan Ameh” di toko-toko emas yang ada di Pasar Raya Kota Solok.Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan “AkadJua Bali Titipan Ameh” di toko-toko emas yang ada di Pasar Raya Kota Solok dalam Persfektif Hukum Islam. Dalam pembahasan skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara.Penulis melakukan wawancara dengan pemilik toko-toko emas yang ada di Pasar Raya Kota Solok dan penitip emas. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di toko-toko emas yang ada di Pasar Raya Kota Solok. Pelaksanaan titipan di toko emas H. Damrah, H. Bermawi, Mahkota dan toko emas Ratu menurut hukum Islam mengunakan akad wadîah yad dhamânah, karena emas yang dititipkan di-tasarruf-kan oleh pemilik toko. Pelaksanaan titipan di toko emas H. Syarkani menggunakan akad wadîah yad amânah, karena emas yang dititip tidak di-tasarruf-kan oleh pemilik toko.Pemberian bonus yang dilakukan pemilik toko emas Ratu kepada penitip emas hukumnya boleh karena pemilik toko mendapat keuntungan. Jalan penyelesaian sengketa titip emas pada toko Ratu dengan nominal uang seharga emas pada saat berlangsungnya akad titip, hukumnya boleh karena bagian dari kesepakatan (akad) antara para pihak.