Pengembangan E-Modul Ajar Berbasis Masalah Menggunakan Flip Builder Pada Materi Pernikahan Mata Pelajaran Fiqih Kelas XI Madrasah Aliyah
ABSTRAK Dafrizal. 2026. NIM, 232031005, Judul Tesis “Pengembangan E-Modul Ajar Berbasis Masalah Menggunakan Filip Builder Pada Materi Pernikahan Mata Pelajaran Fiqih Kelas XI Madrasah Aliyah”, Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi pembelajaran Fiqih di MAN 1 Sijunjung yang masih cenderung teacher-centered, sehingga peserta didik kurang terlatih berpikir kritis dan memecahkan masalah kontekstual. Selain itu, guru belum menggunakan modul ajar dan pembelajaran masih bertumpu pada buku paket yang belum menyediakan evaluasi pembelajaran secara detail. Kondisi tersebut mendorong perlunya bahan ajar digital yang interaktif, kontekstual, dan memfasilitasi pembelajaran berbasis masalah. Penelitian ini bertujuan menghasilkan e-modul ajar Fiqih berbasis masalah menggunakan Flip Builder pada materi pernikahan untuk siswa Madrasah Aliyah, mengetahui tingkat validitas e-modul, dan mengetahui tingkat praktikalitas e-modul bagi guru dan siswa. Jenis penelitian ini adalah penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D) dengan model 4-D (Define, Design, Develop, Disseminate). Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, studi dokumentasi, validasi ahli, serta angket praktikalitas kepada guru dan siswa. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif menggunakan perhitungan persentase/rekapitulasi skor. Hasil pengembangan menunjukkan bahwa e-modul yang dikembangkan mencapai kategori sangat valid berdasarkan penilaian validator (V = 87,24 %), serta memiliki tingkat praktikalitas sangat praktis berdasarkan respon guru sebesar 94,17% dan respon siswa sebesar 88%. Dengan demikian, e-modul ajar Fiqih berbasis masalah menggunakan Flip Builder pada materi pernikahan dinyatakan layak dan praktis digunakan sebagai bahan ajar pendamping dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah.