Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

BINTANG

11 karya publik ditemukan.

2025: 12024: 22022: 12018: 12017: 42016: 2

Analisis Preferensi Pedagang Di Pasar Batusangkar Terhadap Peminjam Modal Usaha Memilih Jasa Rentenir

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Bintang Maharani, NIM 1930401035 dengan judul skripsi “Analisis Preferensi Pedagang di Pasar Batusangkar Terhadap Peminjaman Modal Usaha Melalui Jasa Rentenir”. Program studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024/2025 M. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Preferfensi/Pandangan pedagang di pasar Batusangkar memilih jasa rentenir serta faktor yang mempengaruhi pedagang memilih jasa rentenir. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan pedagang terhadap pedagang di pasar Batusangkar. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan mengunakan pendekatan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara kepada pedagang di pasar Batusangkar dan melakukan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data adalah triangulasi sumber dan Teknik. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa Preferensi pedagang di pasar Batusangkar terhadap rentenir meminjam modal usaha kerentenir dengan pesyaratan yang sangat mudah memiliki daya Tarik bagi pedagang tersendiri karena hanya membutuhkan kartu tanda penduduk tanpa adanya jaminan dibandingkan meminjam kelembaga perbankan dengan persyaratan yang cukup banyak, serta harus memiliki surat keterangan usaha dan hanya menggunakan prinsip saling percaya antara pedagang dan rentenir. Sedangkan faktor yang mempengaruhi preferensi pedagang terhadap peminjaman modal usaha ke rentenir adalah faktor kepribadian karena pedagang di pasar Batusangkar dengan kesadaran penuh melakukan pinjaman ke rentenir tanpa ada paksaan dari pihak lain. Kata kunci : Preferensi, Modal Usaha, Rentenir.

Pengaruh Word Of Mouth Dan Location Terhadap Repurchase Intention Pada DST Chantha Kabupaten Tanah Datar

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Adinda Bintang Munandar, NIM 2030404006, Judul Skripsi:”Pengaruh Word of Mouth dan Location terhadap Repurchase Intention pada DST Chantha Kabupaten Tanah Datar”. Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2024. Permasalahan dalam penelitian ini DST Chantha melakukan pembaharuan setiap tahunnya agar dapat merekomendasikan kepada orang lain ataupun orang pernah datang akan melakukan minat pembelian ulang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pegaruh word of mouth dan location terhadap repurchase intention pada DST Chantha Kabupaten Tanah Datar. ​Jenis penelitian ini menggunakan field research dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen DST Chantha Kabupaten Tanah Datar dengan jumlah populasi tidak diketahui. Teknik pengumpulan sampel menggunakan teknik purposive random sampling dengan rumus chochran sehingga didapatkan sebanyak 97 responden. Penelitian ini menggunakan IBM Statistic Program For Social Science (SPSS) Version 29. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Word of Mouth (X1), Lokasi (X2) berpengaruh terhadap Repurchase Intention pada DST Chantha Kabupaten Tanah Datar. Hal ini dibuktikan dengan uji F adalah sebesar nilai 43.667 > 2.70 atau nilai sig 0.001 0.05 menunjukkan bahwa Word of Mouth (X1) dan Lokasi (X2) bersama-sama (simultan) memiliki pengaruh terhadap Repurchase Intention pada DST Chantha Kabupaten Tanah Datar.

Analisis konstruksi pengetahuan matematis ditinjau dari gaya belajar pada materi sistem persamaan linear dua variabel

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

M. Bintang Chaniago. NIM, 1930105031 judul SKRIPSI ANALISIS KONSTRUKSI PENGETAHUAN MATEMATIS DITINJAU DARI GAYA BELAJAR PADA MATERI SISTEM PERSAMAAN LINEAR DUA VARIABEL. Program Studi Tadris Matematika Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Analisis konstruksi peserta didik merupakan kegiatan yang penting dilakukan untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap materi. Berdasarkan data di lapangan menunjukkan bahwa siswa kelas VIII 1 di SMP N 1 Tanjuang Baru masih banyak yang belum memahami konstruksi pengatahuan matematisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pengetahuan matematis ditinjau dari gaya belajar visual, auditori, dan kinestetik. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, dengan subjek penelitian siswa kelas VIII. 1 yang berjumlah 30 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan pemberian tes dan wawancara. Instrumen kunci adalah peneliti dan instrumen pendukung berupa soal konstruksi pengetahuan matematis sistem persamaan linear dua variabel dan pedoman wawancara. Selanjutnya dilakukan wawancara mendalam terhadap 6 orang peserta didik yang mewakili setiap gaya belajar. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data adalah triangulasi teknik. Hasil penelitian, peserta didik dengan gaya belajar visual berada pada konstrusi pengatahuan pada tahapan aksi dan proses, namun belum berada pada tahapan objek dan skema. Peserta didik dengan gaya belajar auditori berada pada konstruksi pengetahuan tahapan aksi, proses, dan objek, namun belum berada pada tahapan skema. Peserta didik dengan gaya belajar kinestetik berada pada konstruksi pengetahuan tahapan aksi, proses, dan objek, namun belum berada pada tahapan skema. Kata Kunci: Analisis Konstruksi Pengetahuan Matematis, Teori APOS, Gaya Belajar

PERJANJIAN KERJASAMA PADA PLATFORM SHOPEE DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Bintang, 2020. HES 2002202004 Judul Tesis “Perjanjian Kerjasama Pada Platform Shopee Di Tinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah” Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimana kontrak akad yang sesungguhnya terjadi pada platform Shopee. Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap perjanjian kerjasama pada Platform Shopee. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bentuk kontrak aqad yang sesungguhnya yang terjadi pada platform Shopee. untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap perjanjian kerjasama pada Platform Shopee. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap asfek masalah dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan dilapangan dapat disimpulkan bahwa kontrak kerjasama yang terjadi antara seller dengan pihak shopee pada platform shopee menggunakan kontrak sewa dalam hokum ekonomi Syariah disebut sebagai akad Ijarah dan kontrak perwakilan atau akad Wakalah menurut hokum ekonomi syariah. Selanjutnya kontrak perjanjian antara seller dengan pihak shopee juga menggunakan kontrak/perjanjian Baku sebagiaman yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 poin 10. Perjanjian kerja sama yang dilakukan antara shopee dan seller sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik dan 2 PP Nomor 82 Tahun 2012 Penyelenggaraan Transaksi Elektronik. Selanjutnya dikaji berdasarkan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah praktek tersebut termasuk pada akad Ijarah hal ini bisa dilihat karena terpenuhinya rukun dan syarat Ijarah. Yaitu Shopee sebagai penyedia platform (mu’jir) dan seller sebagai penyewa (musta’jir). Mengenai ijab dan qabul telah di lakukan ketika pengguna (seller) mendaftar pada platform shopee, mengenai waktu dan ujrah juga telah di jelaskan oleh shopee pada ketentuan layanan shopee. Jika dianalisis menggunakan akad ijarah, praktik perjanjian kerja sama antara shopee dan seller boleh dilakukan karena terdapat kemaslahatan atau kemanfaatan yang dirasakan kedua belah pihak. Hal ini juga menjadi prinsip penting dalam transparansi transaksi Hukum Ekonomi Syariah. Selanjutnya jika dilihat dari segi wakalah perjanjian kerja sama antara shopee dengan seller juga boleh dilakukan karena terdapat prinsip kehati-hatian yang diterapkan dalam kerja sama pada platform Shopee.