Abstrak
Inti permasalahan dari penelitian ini adalah penggunaan uang kertas asli sebagai bahan bucket uang di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya adalah Pertama, Bagaimana fenomena penggunaan uang kertas asli sebagai bahan bucket uang di Toko Rumah Bunga Flowers & Gifts. Kedua, Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli bucket uang di Toko Rumah Bunga Flowers & Gifts. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini penulis memaparkan keterangan dari owner atau pemilik toko rumah bunga flowerd & gifts, karyawan, dan konsumen yang membeli bucket uang. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah owner atau pemilik toko, karyawan di Toko Rumah Bunga Flowers & Gifts Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar dan konsumen membeli bucket uang. Sedangkan sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya buku-buku fiqh muamalah, buku perilaku konsumen, jurnal serta penelitian terdahulu yang berkaitan dengan masalah dalam penelitian ini. Pada penelitian ini, penulis menggunakan teknik trianggulasi sumber dalam menjamin keabsahan data. Trianggulasi sumber penulis lakukan dengan mencocokkan data yang penulis peroleh dari informan yaitu pemilik toko, karyawan dan konsumen Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, bahwa terjadi pembuatan suatu karya yang diciptakan dengan bahan dasar menggunakan uang kertas asli. Ukuran bucket uang kertas di Toko Rumah Bunga flowers & Gifts ada dua yaitu ukuran kecil dan besar. Ukuran kecil jasanya Rp 50.000 dan ukuran besar Rp 75.000. Pecahan uang dapat disediakan oleh Toko atau dari konsumen, jika uang berasal dari toko maka konsumen membayar seharga uang dan jasa, Namun jika dari konsumen maka hanya membayar biaya jasanya saja. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli bucket uang disebabkan faktor internal seperti keyakinan dan motivasi, faktor ekstenal seperti penampilan toko, harga dan trend yang dipopuler dimasyarakat serta faktor sosial seperti pengaruh teman dan keluarga. Jual beli bucket uang diperbolehkan oleh mayoritas ulama selama menggunakan akad ijarah atau mengambil jasa. Jika jual beli bucket uang terindikasi sebagai jual beli uang maka hal ini dilarang menurut ulama karena mengandung riba fadhl. Oleh sebab itu, jual beli bucket uang yang diperhatikan adalah jumlah lembar uang dan besar kecil ukuran bucket uang selama jumlah uang dan ukuran bucket baik besar maupun kecil adalah sama maka biaya jasanya harus sama. Jual beli bucket uang di Toko Rumah Bunga Flowers & Gifts sebagian standarnya memang mengambil jasa menggunakan akad ijarah sehingga tidak terindikasi sebagai jual beli uang dan sejalan dengan maqashid syariah. Sedangkan pada pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 terindikasi sebagai jual beli uang dikarenakan biaya jasa yang ditetapkan berbeda dengan pecahan lainnya sehingga tidak sejalan maqashid syariah disebabkan termasuk jual beli yang tidak dibenarkan dalam islam.